Sarpras Pencegahan Covid-19 Tak Berfungsi, Wakapolres Probolinggo Hukum Anggotanya Push Up
Sarpras Pencegahan Covid-19 Tak Berfungsi, Wakapolres Probolinggo Hukum Anggotanya Push Up
TRIBUNJOGJA.COM, PROBOLINGGO - Wakapolres Probolinggo Kompol Teguh Santoso memberikan hukuman push up kepada sejumlah anggota polisi dan ASN di Satpas Polres Probolinggo yang mengabaikan protokol pencegahan Covid-19.
Hukuman tersebut diberikan saat polisi berpangkat melati satu tersebut melakukan sidak tempat pelayanan di Polres Probolinggo Kota pada Selasa (18/8/2020).
Saat memeriksa fasilitas pencegahan covid-19, Kompol Teguh menemukan beberapa di antaranya tidak berfungsi.
Mulai dari bilik disinfektan yang tidak berfungsi, tempat cuci tangan yang tidak dilengkapi sabun serta beberapa fasilitas lainnya.
"Kami menemukan bilik desinfektan tidak berfungsi alasannya alatnya masih di-charge, tempat cuci tangan tidak disediakan sabun, meja pelayanan depan pun tidak ada pembatas plastik," ujar Teguh di lokasi.
Tegus pun memberikan sanksi kepada sejumlah anggota Polri dan ASN yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu.
"Kami beri teguran lisan dan juga kami sanksi dengan push up. Kasatlantas juga kami beri arahan agar melengkapi sarana protokol kesehatan," jelasnya.
Hukuman itu diberikan agar polisi tak mengabaikan protokol kesehatan.
Sehingga, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.
Dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, polisi harus memberi contoh kepada masyarakat.
Salah satunya, bagaimana penerapan kebiasaan baru di masa pandemi.
"Makanya kita sanksi push up agar jera. Ke depan seluruh Satpas dan pelayanan di bawah wewenang Polres harus lebih baik lagi penerapan protokol kesehatan. Kita harus menjadi contoh," ujar Ambariyadi.
• Belum Kantongi Hasil Uji Lab, 227 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
• COVID-19 di Gunungkidul Melonjak, Kasus dari Destinasi Wisata Masih Nihil
TNI POLRI Gelar Operasi Disiplin Masker
Sementara itu, Mabes Polri dan Mabes TNI akan menggelar operasi pendisiplinan penggunaan masker di lingkungan internal masing-masing secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, operasi yang digelar selama dua hari tersebut dilakukan terhadap anggota TNI-Polri di seluruh Indonesia .