Update Corona di DI Yogyakarta
258 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Dari jumlah sebanyak 258 jenazah tersebut 31 di antaranya merupakan jenazah yang dinyatakan positif setelah hasil Swab telah turun.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak bulan Maret hingga saat ini, tim pemakaman jenazah dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memakamkan sebanyak 258 jenazah.
Janazah tersebut dimakamkan sesuai protokol pemakaman yang ditekankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dari jumlah sebanyak 258 jenazah tersebut 31 di antaranya merupakan jenazah yang dinyatakan positif setelah hasil Swab telah turun.
"Totalnya ada 258 jenazah yang sudah kami makamkan. Baik itu dinyatakan positif maupun yang belum turun hasil swabnya," kata Kabid Operasi Posdup TRC BPBD DIY, Endro Sambodo sebelum melakukan penjemputan jenazah di dua Rumah Sakit, Mingggu (17/8/2020) kemarin.
• Kata Pakar UGM: Vaksin Bukan Satu-satunya Cara Hentikan Pandemi Covid-19
Sebagai tim penjemputan jenazah di tengah pandemi seperti saat ini, beban mental dan fisik jelas berkali-kali lipat yang dihadapi.
Mereka harus berpacu dengan waktu.
Secara Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan, para penjemput jenazah tersebut tidak boleh lebih dari satu jam ketika menjalankan tugasnya.
Jika lebih dari satu jam, para petugas yang juga garda terdepan dalam penanganan pandemi tersebut dipastikan akan mengalami dehidrasi dan berdampak fatal bagi fisiknya.
Karena menurut Endro, para petugas penjemput jenazah dan pemakaman tersebut wajib mengenakan seragam hazmat yang tertutup rapat.
"Makanya tidak boleh lebih dari satu jam. Kalau lebih dari satu jam pasti dehidrasi. Begitu mendekati satu jam, tim cadangan akan estafet bergantian," imbuhnya.
Endro melanjutkan, tim TRC bekerja berdasarkan informasi dari pihak Rumah Sakit.
• Pulihkan Ekonomi Terdampak COVID-19, Dispar Gunungkidul Inisiasi Gerakan BISA
Begitu terdapat panggilan pemulasaran jenazah serta pemakaman, tim TRC saat itu juga bergegas untuk melakukan penjemputan.
"Tentunya dengan dibuktikan surat kematian dan data pendukung, apakah jenazah tersebut inveksius atau tidak. Karena arahan Kemenkes kan seperti itu, kalau jenazah terdapat indikasi mengidap penyakit menular ya harus sesuai protap. Tanpa adanya itu kami tidak dapat bekerja," ungkap Endro.
Endro menjelaskan, ada beberapa tahapan proses pemakaman yang harus diperhatikan.
Pertama, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa terdapat satu jenazah yang meninggal dan perlu dimakamkan dengan protap sesuai penanganan Covid-19.
Setelah itu, petugas melakukan kroscek ke rumah sakit tersebut.
Begitu jenazah dinyatakan inveksius, proses pemakaman wajib menggunakan protap lengkap.
Kedua, pemberian edukasi terhadap warga sekitar dan keluarga di rumah duka.
Dalam hal ini tim pemakaman dibantu oleh pihak rumah sakit dan tim keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
• Dua Siswa SMP di Klaten Ciptakan Keran Air Otomatis Cegah Covid-19
Tahapan ketiga, proses pemakaman menggunakan peti jenazah.
Dalam proses ini, peti jenazah tidak sepenuhnya dikubur.
"Karena kami harus menyemprot disinfektan terlebih dahulu. Karena biasanya pihak keluarga ada prosesi doa dan ritual lainnya. Baru begitu proses itu sudah, peti diuruk sepenuhnya," tegas dia.
Tahapan terakhir, tim pemakaman kembali ke markas TRC untuk melakukan dekontaminasi.
Tribunjogja.com mencoba merangkum proses tersebut.
Di hari itu, ada dua tim diberangkatkan untuk mengambil jenazah di dua rumah sakit.
Koordinasi dari markas komando TRC dan tim lapangan memang terus dilakukan.
Setiap tahapan tim di lapangan selalu menginformasikan.
Terhitung hanya sekitar 45 menit para petugas tersebut menjemput dan melaksanakan pemakaman di satu di antara wilayah Yogyakarta.
• Positif COVID-19, 2 Bayi di Sleman Diisolasi
Jangan Mendekat Ke Makam
Butuh mental yang kuat bagi petugas pemakaman yang menjalankan tugas untuk penjemputan jenazah yang dinyatakan terinveksi Covid-19.
Tak jarang para petugas dari TRC ini harus mendengarkan teriakan histeris dari keluarga yang sedang berduka.
Jika sudah demikian, para petugas pemakaman biasanya meminta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk melakukan cipta kondisi.
"Ada yang teriak histeris meski sudah diperingatkan untuk tidak mendekat. Ya kalau sudah begitu kami meminta petugas keamanan untuk mengatasi," urainya.
Beban mental itu lah yang setiap kali mereka hadapi ketika melaksanakan proses pemakaman dengan protokol Covid-19.
Namun, agar kondisi mental tetap terjaga, tim TRC tersebut terlebih dahulu melakukan breifing terkait paket janazah yang akan dijemput.
Selama ini, tim pemakaman dari TRC tersebut belum sepenuhnya mengetahui apakah jenazah betul-betul dinyatakan positif Covid-19 atau tidak.
Hal itu lantaran cukup banyak jenazah yang sudah dimakamkan namun hasil swab menunjukkan positif Covid-19.
Carut marut data tersebut selalu diantisipasi oleh Endro dengan selalu menggunakan APD lengkap.
"Kami kurang tahu, data lengkap positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dengan hasil swab yang keluar saat itu juga. Data kami hanya 31 yang sudah dinyatakan positif dan telah dimakamkan," tutup Endro di sela-sela memberi komando kepada tim pemakaman. (TRIBUNJOGJA.COM)