Kulon Progo
BPS Kulon Progo Lakukan Perekrutan Petugas Sensus dan Persiapkan Pelatihan pada September Mendatang
Pada September mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk melalui wawancara bagi masyarakat yang sebelumnya belum mendaftar
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pada September mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk melalui wawancara bagi masyarakat yang sebelumnya belum mendaftar sensus penduduk secara online.
Kepala Seksi Integrasi Pengolahan Data dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Kulon Progo, Andriana Nurmahmud mengatakan, karena di tengah pandemi Covid-19 sensus penduduk wawancara menyesuaikan dengan perubahan tertentu.
Oleh karena itu, untuk mempersiapkan pelaksanaan sensus penduduk wawancara pada September mendatang, BPS Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan berbagai persiapan.
Diantaranya melakukan rekrutmen petugas sensus dan pelatihan bagi petugas sensus.
• Capai Separuh Target Sensus Penduduk Online, BPS Kulon Progo Sampaikan Perpanjangan Waktu Sensus
"Petugas sensus nantinya akan didampingi oleh satuan lingkungan setempat (SLS) misalnya ketua RT atau pengurus SLS yang lain dimana mereka yang mengetahui kondisi di lapangan. Sehingga tetap dilakukan pengecekan keberadaan penduduk sampai memverifikasi di lapangan secara door to door," kata Brilian Amridin, Staf Seksi Statistik Sosial Jumat (14/8/2020)
Terlebih, Andriana mengatakan dalam proses perekrutan bagi petugas sensus harus menguasai dalam bidang IT.
"Kami usahakan dari awal perekrutan petugas sensus harus menguasai IT. Sehingga terbiasa menggunakan gadget untuk pelaksanaan sensus. Kalau dulu sensus wawancara kemudian mengisi kuesioner namun sekarang tidak," ungkapnya.
Hal ini guna mempercepat proses pengolahan data.
Selain itu, petugas sensus sebelumnya juga diberikan pelatihan secara online melalui zoom, e-learning dan akan diberikan video untuk melengkapi bahan ajar.
• Bupati Kulon Progo Tandatangani Nota Perubahan KUA dan PPAS
Nantinya petugas sensus penduduk yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 480 orang.
"Petugas ada 480 petugas sensus se-Kulon Progo. Namun untuk per desa menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)