Kulon Progo
Bupati Kulon Progo Tandatangani Nota Perubahan KUA dan PPAS
Bupati Kulon Progo, Sutedjo menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Sutedjo menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo dan DPRD Kulon Progo oleh ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono serta Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna, Bupati Kulon Progo, Sutedjo sepakat terhadap rancangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.
• Ratusan PNS Pemkab Kulon Progo Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo yang telah menyelesaikan proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kulon Progo tahun anggaran 2020.
"Dari hasil rapat tersebut tercapai kesepakatan yaitu menggunakan kemampuan keuangan daerah pada perubahan APBD 2020 dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19," ucapnya Kamis (14/8/2020).
Selain itu, juga mengalokasikan belanja tidak terduga untuk penanganan bencana alam dan penanganan pandemi Covid-19 hingga akhir tahun.
• Disnakertrans Kulon Progo Catat 6.170 Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19
Serta mengalokasikan belanja jaminan kesehatan untuk perangkat desa, BPJS Tunjangan Profesi (TPG) dan BPJS Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru.
Dilanjutkan penambahan belanja infrastruktur baik melalui padat karya maupun belanja kegiatan pertanian, perindustrian dan kelautan serta Penyesuaian belanja BLUD dan penambahan penyertaan modal pada PDAM. (TRIBUNJOGJA.COM)