Kulon Progo

Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Rel KA Bandara YIA Dilakukan pada 19 dan 21 Agustus 2020

Pembayaran lahan yang terdampak pembangunan rel kereta api bandara YIA rencananya akan dilaksanakan pada 19 Agustus dan 21 Agustus 2020.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Kereta Bandara 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pembayaran lahan yang terdampak pembangunan rel kereta api bandara YIA rencananya akan dilaksanakan pada 19 Agustus dan 21 Agustus 2020.

Pembangunan jalur KA bandara dibangun sepanjang 5,4 km dari Stasiun Kedundang hingga Bandara YIA begitu sebaliknya.

"Total overall dari total lahan 5,4 km. Kita sudah melakukan kontruksi, hanya sisanya sekitar 600 meter yang belum dikerjakan," tutur Dheky Martin, PPK Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah Area I, DJKA Kemenhub Rabu (12/8/2020)

Ia menyebut pelaksanaan kontruksi dilakukan sampai dengan Desember 2021 namun diharapkan pada Juni 2021 direncanakan kontruksi sudah selesai.

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur Rel KA Bandara YIA Memasuki Tahap 4 Sebanyak 39 Bidang

Disinggung terkait tempat pembayaran lahan bagi warga yang terdampak ia mengatakan akan berkoordinasi dengan tim tanah.

"Biasanya mendekati ke desa yang paling banyak pembayarannya seperti kemarin dilakukan di Balai Desa Kaligintung namun tidak menutup kemungkinan dilaksanakan di masing-masing desa," ucapnya.

Perlu diketahui, pembayaran lahan sebelumnya telah dilakukan pada tahap ke 4 yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2020) sebanyak 39 bidang.

Dari 39 bidang tersebut diantaranya 18 bidang di Kaligintung, 6 bidang di Kalidengen dan 15 bidang di Glagah.

Sehingga total bidang yang dibayarkan hingga Rabu (5/8/2020) sebanyak 341 bidang dari total keseluruhan 560 bidang.

Tarif Promo KA Bandara Bias Klaten – Adi Soemarmo Bayar Rp 10 Ribu

Panewu (camat) Kapanewon Temon, Djaka Prasetya mengatakan, pembayaran selama 2 hari tersebut pada 19 dan 21 Agustus 2020 sebanyak 146 bidang dengan rincian 90 bidang pada Rabu (19/8/2020) dan 56 bidang pada Jumat (21/8/2020).

"Ini semua pembayaran di 3 Kalurahan yaitu Glagah, Kaligintung dan Kalidengen," ucapnya Kamis (13/8/2020)

Ia berharap di akhir Agustus pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan rel KA bandara telah dibayarkan semuanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved