Yogyakarta
Sultan Lantik Dewan Kebudayaan DIY, Ada 32 Orang Pengurus di dalamnya
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik pengurus Dewan Kebudayaan DIY masa jabatan 2020-2022 di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Sela
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik pengurus Dewan Kebudayaan DIY masa jabatan 2020-2022 di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Selasa (11/8/2020).
Adapun jumlah orang yang masuk ke dalam kepengurusan tersebut yakni sebanyak 32 orang.
Di antaranya merupakan nama yang familiar yang berasal dari kalangan Keraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, akademisi, pejabat eselon II di DIY, dan sebagainya.
Mereka di antaranya adalah KPH Notonegoro selaku Koordinator Komite Pertimbangan Tak Benda dan juga anggota yakni Aris Eko Nugroho, Arie Sujito, dan seterusnya.
Kemudian, untuk anggota Komite Objek Kebudayaan Benda yakni Beny Suharsono, GKR Bendara, KPH Indro Kusumo, dan seterusnya. Adapun untuk Ketua Dewan Kebudayaan DIY dijabat oleh Djoko Dwiyanto.
• Sultan Titip Pansela kepada Dewan Kebudayaan DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan tentang ihwal kebudayaan yaitu tentang strategi kebudayaan sebagai pilar ketiga keistimewaan DIY.
Ia mengatakan bahwa dalam memelihara keberlanjutan budaya keistimewaan perlu usaha terencana dan terpadu untuk penguatan ketahanan dan memenangkan prioritas pemajuan kebudayaan.
"Kebudayaan harus dipahami wujudnya sebagai kompleks nilai-nilai dan gagasan yang isinya meliputi seluruh hakikat kehidupan. Jangan dipersempit hanya dalam arti seni saja, juga jangan lagi diterima sekadar pewarisan. Sebab jika demikian, akan hilanglah watak dinamis yang menjadi substansi kebudayaan itu," bebernya.
Sultan pun meminta adanya sinergi tiga unsur K yakni Keraton dan Kadipaten serta Kaprajan, Kampus, serta Kampung.
• Ketua Dewan Kebudayaan DIY: Orangtua Harus Membiasakan Penggunaan Bahasa Jawa
Diharapkan ketiga unsur tersebut berinteraksi sinergis dan konvergen dalam program dan kegiatannya.
Jika input dari ketiga unsur ini benar-benar bekerja senergis dalam menjalankan fungsi kuratorialnya, maka akan terjadi proses pelipatan energi yang menghasilkan output ketahanan dan pemajuan budaya keistimewaan.
"Dengan dukungan danais akan berdampak outcome yang menjadi tujuan keistimewaan DIY. Pada akhirnya toh beruara pada peningkatan kesejahteraan sekaligus penyempitan tingkat gini ratio kesenjangan kesejahteraannya," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)