Yogyakarta

Sultan Titip Pansela kepada Dewan Kebudayaan DIY

Disinggung mengenai arahan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, Aris menjelaskan bahwa ada beberapa poin, salah satunya yakni fokus untuk mewujudkan pan

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho (kiri) dan Ketua Dewan Kebudayaan DIY Joko Dwiyanto (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan kepada Dewan Kebudayaan DIY yang dibentuk berdasarkan Perdais 3/2017, di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (23/7/2020).

Ketua Dewan Kebudayaan DIY Joko Dwiyanto menjelaskan bahwa saat ini internal mereka mengalami penambahan personil.

"Ada perbedaan sedikit struktur dewan kebudayaan sekarang ini. Kalau jumlahnya meningkat tajam. Kemarin 13 orang, sekarang 32 orang," ucapnya, saat jumpa pers, Kamis (23/7/2020).

Penambahan anggota tersebut, lanjutnya, menjadi penting karena sesuai amanah harus ada anggota yang memegang posisi sebagai dewan pertimbangan dan kuratorial.

Bupati Kulon Progo Kukuhkan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo Masa Bakti 2020-2025

"Dua kelompok ini bergabung menjadi satu dan memberikan rekomendasi ke Pak Gubernur terkait kemajuan budaya di DIY," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan bahwa dewan kebudayaan tersebut sebetulnya merupakan amanah Perdais 3/2017 dan tertuang dalam pasal 30 yang berbunyi untuk membentuk dewan kebudayaan.

Disinggung mengenai arahan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, Aris menjelaskan bahwa ada beberapa poin, salah satunya yakni fokus untuk mewujudkan pantai selatan (pansela) sebagai halaman depan DIY.

"Pansela isinya ikan, terkait bagaimana kita mengubah pola petani menjadi nelayan jadi bagian utama. Fasilitasi kapal atau pool storage, mekanisme pelelangan ikan,  memang diskusi lagi termasuk harus bertemu dengan Kepala Dinas Perikanan dan  Kelautan dan masalah di lapangan seperti apa," ucapnya.

Ketua Dewan Kebudayaan DIY: Orangtua Harus Membiasakan Penggunaan Bahasa Jawa

Selain Pansela, poin arahan lain yang disampaikan Gubernur yakni menggarap potensi desa budaya serta kegiatan usaha masyarakat yang bisa dikembangkan dari dampak kebudayaan yang ada di sekitarnya.

Adapun untuk Dewan Kebudayaan sejak Januari 2019 telah terbit Pergub berkaitan dengan dewan kebudayaan.

Lalu 3 Maret 2020 keluar SK terkait personil Dewan Kebudayaan DIY.

Selanjutnya, Joko Dwiyanto didapuk menjadi ketua dengan masa kerja yang tersisa kurang lebih 2,5 tahun.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved