Golongan PNS Penerima Gaji ke-13 dan Pekerja Swasta Penerima Rp600 Ribu per Bulan
pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan mendapatkan gaji ke-13
Pemberian itu diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian di tingkat keluarga.
Ia belum memastikan, untuk karyawan swasta yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan apakah tidak termasuk daftar penerima.
"Belum. Belum tahu aturan rincinya, termasuk karyawan swasta yang tidak terdaftar di BPJS ini bagaimana. Kalau karyawan BUMN kan memang wajib aktif di BPJS yang menerima nanti," tegasnya.
Jika melihat di salah satu wilayah DIY, untuk Kabupaten Bantul, data Disnakertrans Bantul menyebut dari total sekitar 45 ribu pekerja, baru 42 persennya belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bowo menyadari, hal ini butuh pengawasan khusus oleh Dinas terkait. Pihaknya juga mendesak supaya persoalan demikian dapat dituntaskan.
"Itu persoalannya. Harapannya pemerintah ada kebijakan yang sama-sama enak," pungkasnya. (*)