Update Corona di DI Yogyakarta
Operasi Patuh Progo Gunungkidul, Pelanggaran Lalin Turun hingga 80 Persen
Polres Gunungkidul mencatatkan ada ribuan kasus tilang selama masa Operasi Patuh Progo, 23 Juli-5 Agustus 2020.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul mencatatkan ada ribuan kasus tilang selama masa Operasi Patuh Progo, 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kendati demikian, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara disebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Kanit Laka Polres Gunungkidul Iptu Soni Yuniawan mengungkapkan, selama masa operasi kemarin pihaknya mengeluarkan sebanyak 1.051 tilang.
"Pelanggarannya beragam, paling banyak terkait helm, lampu siang, plat nomor tidak terlihat, hingga knalpot tidak standar," kata Soni ditemui pada Kamis (06/08/2020) lalu.
• Hasil Operasi Patuh Progo Gunungkidul, Markah Jaga Jarak Semakin Dipatuhi Pengendara
Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Namun, sejumlah kendaraan roda empat bermuatan juga terjaring operasi.
Soni mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara lain kapasitas muatan yang berlebih.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Soni menyebut penurunan pelanggaran mencapai 80 persen.
Satu di antara penyebabnya adalah kondisi lalu lintas yang cenderung sepi selama masa pandemi COVID-19.
"Saat operasi kemarin kami juga lebih banyak pada operasi bersifat preventif, berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Tindak represif hanya 20 persen," jelasnya.
Selain tilang, Polres Gunungkidul juga mencatat sebanyak 934 teguran.
Kebanyakan terkait penggunaan masker serta masalah lampu kendaraan yang tidak menyala.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Trinuviyan mengatakan pihaknya lebih berfokus pada pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka lantas.
Pelanggaran itulah yang mendapat tilangan.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19