Update Corona di DI Yogyakarta

Hasil Operasi Patuh Progo Gunungkidul, Markah Jaga Jarak Semakin Dipatuhi Pengendara

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 23 Juli ini, fokus pada kepatuhan pengendara pada protokol kesehatan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Pengendara roda dua berhenti di markah yang tersedia di Simpang Alun-alun Wonosari pada Kamis (06/08/2020). Berdasarkan hasil Operasi Patuh Progo 2020, kepatuhan pengendara terhadap markah tersebut semakin baik. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Patuh Progo 2020 di wilayah Kabupaten Gunungkidul resmi berakhir pada 5 Agustus lalu.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 23 Juli ini, fokus pada kepatuhan pengendara pada protokol kesehatan.

Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan menyampaikan hingga Operasi Progo selesai, kepatuhan terhadap protokol kesehatan semakin baik.

"Berdasarkan pantauan di lapangan selama operasi, kepatuhan seperti penggunaan masker saat berkendara sudah dijalankan," kata Sini ditemui pada Kamis (06/08/2020).

Akan Dilibatkan dalam Penerapan AKB, Dandim Gunungkidul Nyatakan Siap

Polres Gunungkidul belum lama ini juga membuat markah jaga jarak di 3 titik persimpangan, antara lain Simpang Baleharjo, Simpang Alun-alun Wonosari, dan Simpang Kranon.

Markah ini dikhususkan bagi kendaraan roda dua.

Soni menyampaikan, hingga Operasi Patuh berakhir, pengendara roda dua sudah semakin mematuhi markah tersebut.

Saat berhenti di persimpangan, mereka langsung menempatkan kendaraan di markah yang sudah disediakan.

"Demikian juga kendaraan roda empat, mereka berhenti persis di belakang markah. Jadi pengendara sudah semakin hafal dengan aturan tersebut," jelas Soni.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Trinuviyan mengatakan pihaknya fokus pada upaya edukasi pada masyarakat untuk protokol kesehatan.

Karena itu, tidak ada penerapan tilang bagi pengendara.

Anang mengatakan penerapan tilang hanya dilakukan pada pengendara dengan pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka lantas.

Kendati demikian, para personel yang turun ke lokasi tetap mengimbau para pengendara, manakala mereka ditemukan tidak mengenakan masker saat berlalu-lintas.

"Bagi mereka yang tidak mengenakan, kami edukasi sekaligus memberikan masker secara gratis," jelas Anang.

Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved