UPDATE Terbaru Gaji ke-13 2020, Diperkirakan Pekan Depan Sudah Cair
UPDATE Terbaru Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2020, Diperkirakan Pekan Depan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi kalangan PNS, anggota TNI Polri dan para pensiunan di Tanah Air.
Pencairan gaji ke-13 kemungkinan akan dilaksanakan pekan depan.
Saat ini rancangan Peraturan Pemerintah tentang gaji ke-13 sudah di meja Kementrian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu tanda tangan presiden saja.
Jika segera ditanda tangani presiden, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan pekan depan atau minggu kedua Agustus.
"Insyaallah (pekan depan).
Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (3/8/2020).
Aturan yang ditunggu merupakan perubahan dari beleid sebelumnya, yakni PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara dan Penerimaan Pensiunan.
• Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu Tandatangan Presiden Jokowi
Selain itu, juga berupa perubahan dari PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural.
Rencananya, pencairan gaji ke-13 bagi ASN, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, Anggota Polri, dan pensiunan akan dilakukan pada pekan depan.
Target implementasi pencairan gaji ke-13 bagi para abdi negara mundur dari biasanya, yakni pada awal Juli atau jelang tahun ajaran baru sekolah anak.
Hal ini terjadi karena pemerintah memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Karenanya, pemberian gaji ke-13 hanya akan diperuntukkan bagi eselon III dan ke bawah.
Sementara eselon II, eselon I, dan pejabat di atasnya seperti menteri, wakil presiden, hingga presiden tidak akan mendapat gaji ke-13.
Keputusan ini serupa dengan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pada beberapa waktu lalu.
Secara total, anggaran gaji ke-13 mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini.