UPDATE Terbaru Gaji ke-13 2020, Diperkirakan Pekan Depan Sudah Cair

UPDATE Terbaru Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2020, Diperkirakan Pekan Depan

Editor: Hari Susmayanti
Ilustrasi
Dok Kredivo 

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (*)

Artikel ini sudah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jadwal Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair serta Besarannya di Tangan Jokowi"

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved