Yogyakarta
Tunggu Pengosongan Gedung Dewan, Diskop UKM DIY Inginkan Galeri UMKM
Rencananya para pelaku UMKM akan ditempatkan di satu galeri dengan menggunakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keinginan Diskop UKM DIY untuk menampung 400 UMKM di sebuah gedung galeri masih sangat jauh.
Rencananya para pelaku UMKM akan ditempatkan di satu galeri dengan menggunakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Dengan catatan, rencana pembangunan gedung DPRD baru di Lapangan Panahan, Jalan Kenari, Kecamatan Umbul Harjo, Yogyakarta selesai dibangun.
"Belum ada obrolan serius lagi. Kalau pembangunan gedung DPRD yang baru sudah dengar. Termasuk pemanfaatan galeri UMKM eks gedung DPRD yang lama," kata Kepala Diskop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Senin (3/8/2020).
Sama halnya dengan pemanfaatan stand UMKM di exit tol, konsep galeri UMKM di gedung Dewan itu pun belum terlintas.
• UMKM Diminta Petakan Pasar di Masa AKB
Jika melihat kota Bandung yang lebih dulu membangun gedung inkubator untuk pelaku usaha kreatif dan sejenisnya, Siwi pun berharap galeri UMKM tersebut dapat mencontoh Bandung Creative Hub (BCH) yang sudah dulu muncul.
"Tentu kami berharap itu akan terealisasi. Di sisi lain juga kami optimalkan marketplace atau pasar onlinenya," imbuh Siwi.
Sebagai informasi untuk saat ini proses pembangunan gedung DPRD DIY masih tahap kajian untuk bahan penyusunan detail engineering design (DED).
Dengan target pembangunan pengerjaan fisik diharapkan dapat berlangsung 2021 mendatang.
• Selama Pandemi, UMKM Kuliner Dominasi Market Place Milik Pemda DIY
"Kalau itu memang kami mengikuti. Ya harapannya segera terealisasi, agar para pelaku UMKM di DIY segera memiliki galeri," urainya.
Saat ini ada sekitar 400 jenis UMKM yang resmi terdaftar di Diskop UKM DIY. Sementara jumlah keseluruhan mencapai sekitar 90 ribu UMKM dari skala besar hingga skala kecil. (TRIBUNJOGJA.COM)