Pendidikan
Kepala Disdik Kota Yogyakarta Minta KJB Digunakan Seefektif Mungkin
Penerima KJB adalah pelajar yang tercatat dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta telah menyalurkan bantuan jaminan pendidikan tahap 1 dalam bentuk Kartu Jogja Berprestasi (KJB).
Penerima KJB adalah pelajar yang tercatat dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta, baik yang bersekolah di sekolah Kota Yogyakarta maupun sekolah di kabupaten/kota lainnya di DIY.
Pada tahap 1 telah disalurkan dana sebesar Rp7 miliar lebih atau tepatnya Rp7.148.239.500 bagi penerima KJB.
Adapun jumlah penerima KJB tahap 1 adalah sebanyak 4.367 siswa KSJPS dan 96 siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) non KSJPS yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolah swasta.
• Dinsos Kota Yogya Upayakan Data KSJPS Masuk ke DTKS Pusat
"Tahap 1 semuanya disalurkan ke sekolah swasta yang telah mengajukan," ujar Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori kepada Tribunjogja.com, Rabu (29/7/2020).
Budi pun berpesan kepada penerima KJB agar menggunakan bantuan tersebut seefektif mungkin.
"Gunakan seefektif mungkin. Kalau tahun ini belum perlu seragam, tidak usah beli seragam. Sepatu juga begitu," tuturnya.
Adapun KJB berfungsi menyerupai kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah siswa di toko-toko yang telah ditentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Dana yang terdapat di dalam KJB tidak bisa dijadikan uang tunai.
"Pembeliannya non tunai. Tidak bisa untuk membeli selain keperluan sekolah, seperti susu misalnya," imbuh Budi.
Anak cukup datang ke toko yang menerima KJB dan menyerahkan KJB kepada kasir untuk melakukan pembayaran.
Adapun barang yang bisa dibeli dengan KJB di antaranya alat tulis, semisal bolpoin, pensil, spidol, pensil warna, buku pendamping pelajaran, buku tulis, kotak pensil, flashdisk, hingga kalkulator.
• Seluruh Peserta KSJPS di Kota Yogya Sudah Menerima BST
Selain itu, perlengkapan seragam, semisal baju hem putih sekolah, rok, celana, baju pramuka, kerudung sekolah, ikat pinggang, kebaya, surjan, jarik jadi, blangkon, tas sekolah, sepatu, dan seterusnya.
Pesan Dies Natalis ke-67, Universitas Sanata Dharma Setia Abdikan Diri Pada Pendidikan Generasi Muda |
![]() |
---|
Poltekkes BSI Yogyakarta Wisuda 380 Lulusan, Separuh Telah Bekerja Sebelum Wisuda |
![]() |
---|
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Raih Juara Kelima Bug Bounty Kemendikbudristek 2022 |
![]() |
---|
PTM SD dan SMP di Kulon Progo Sedang Berlangsung, Belum Ada Laporan Pemaparan Covid-19 |
![]() |
---|
Akademisi UGM : UU Hak Cipta Perlu Mengatur Perlindungan Hukum dari Kemajuan Kecerdasan Artifisial |
![]() |
---|