Pendidikan
Kepala Disdik Kota Yogyakarta Minta KJB Digunakan Seefektif Mungkin
Penerima KJB adalah pelajar yang tercatat dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta
Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Terpisah, Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disdik Kota Yogyakarta, Suryatmi menerangkan saldo di dalam KJB tidak harus dihabiskan dalam satu semester.
Menurutnya, uang yang ada masih dapat digunakan di tahun berikutnya.
"Tidak harus dihabiskan, bisa digunakan untuk tahun berikutnya," ucapnya.
Suryatmi mengatakan KJB pertama kali diluncurkan pada 2020. Sistemnya berbeda dengan bantuan lain di mana bantuan diberikan ke rekening sekolah.
"Ini masuk langsung dari Pemerintah Kota ke rekening anak," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)