Pendidikan

Kepala Disdik Kota Yogyakarta Minta KJB Digunakan Seefektif Mungkin

Penerima KJB adalah pelajar yang tercatat dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Terpisah, Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disdik Kota Yogyakarta, Suryatmi menerangkan saldo di dalam KJB tidak harus dihabiskan dalam satu semester.

Menurutnya, uang yang ada masih dapat digunakan di tahun berikutnya.

"Tidak harus dihabiskan, bisa digunakan untuk tahun berikutnya," ucapnya.

Suryatmi mengatakan KJB pertama kali diluncurkan pada 2020. Sistemnya berbeda dengan bantuan lain di mana bantuan diberikan ke rekening sekolah.

"Ini masuk langsung dari Pemerintah Kota ke rekening anak," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved