Update Corona di DI Yogyakarta
Seluruh Peserta KSJPS di Kota Yogya Sudah Menerima BST
Pemkot Yogyakarta telah memberikan bantuan sosial tunai (BST) dari APBD Kota Yogyakarta kepada 8.299 KK.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberikan bantuan sosial tunai (BST) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta kepada 8.299 kepala keluarga (KK).
Bantuan tersebut diserahkan dalam dua tahap.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pada tahap pertama telah diserahkan pada 12 Mei lalu.
Yang menjadi sasaran penyaluran pada tahap pertama adalah warga Kota Yogyakarta yang terdata dalam Keluarga Sasaran Jaring Pengaman Sosial (KSJPS).
Ada 4.396 KK yang telah mendapat BST tahap pertama.
• Sekitar 8.600 Warga Non KSJPS Dapat BST Pemkot Yogyakarta Rp 1,8juta
Sementara tahap kedua, telah diberikan pada 18 Mei lalu.
Ada 2.961 KK yang telah mendapat bantuan.
Sasaran BST tahap kedua adalah warga Kota Yogyakarta yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun belum mendapat bantuan sama sekali dari Kementerian Sosial.
"Bansos tahap kedua sudah diluncurkan. Termasuk dari penerima KMS (KSJPS) tahun 2018. Baru tiga bulan naik kelas dan tidak lagi masuk dalam data KMS lagi tetapi terdampak COVID-19," katanya.
Dalam penyaluran BST, Pemkot Yogyakarta menggandeng Kantor Pos.
Petugas Kantor Pos yang nantinya akan mengirimkan langsung ke rumah penerima.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat penyaluran BST.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 19 Mei 2020, Positif Bertambah 6 Kasus
Besaran BST untuk KSJPS dan Non KSJPS sama, yaitu paket April, Mei, Juni sebesar Rp1.800.000.
"Total penerima tahap satu dan tahap dua adalah 8.229 KK. Jumlah penerima bansos keseluruhan ada 39.875 KK," ujarnya.
Selain bantuan dari Pemkot Yogyakarta, warga Kota Yogyakarta juga mendapat bantuan sosial dari provinsi.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada penerima bantuan PKH, BPNT, dan KKS.
Ia mengimbau warga penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dengan bijaksana.
Bantuan harus digunakan untuk keperluan yang mendesak. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seluruh-peserta-ksjps-di-kota-yogya-sudah-menerima-bst.jpg)