Update Corona di DI Yogyakarta

Alami Peningkatan Kasus Positif, Gugus Tugas Covid-19 DIY Tetap Lanjutkan Uji Coba Normal Baru

Gugus Tugas penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap jelankan uji coba kenormalan baru.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Tribunjogja/Kurniatul Hidayah
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gugus Tugas penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap jelankan uji coba kenormalan baru.

Meski peningkatan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan kenaikan angka kasusnya cenderung terus meningkat.

Wakil ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, meski angka kenaikan tinggi, pemberlakuan kembali Work From Home (WFH) tidak mungkin lagi diterapkan kembali.

Ia menilai, beberapa instansi baik swasta maupun pemerintahan sudah mulai menerapkan uji coba tatap muka dalam bekerja.

"Kami tidak mungkin menerapkan WFH kembali, pasalnya beberapa pekerja formal sudah mulai melakukan uji coba bekerja secara tatap muka," kata dia kepada Tribunjogja.com, Selasa (28/7/2020).

UST Yogyakarta Tak Gentar Lakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, dari segi penegak hukum (gakkum) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DIY juga telah melaksanakan supervisi.

Dengan tujuan dapat memberikan penilaian di tempat-tempat usaha serta kantor pemerintahan, terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Penutupan kembali tempat-tempat pariwisata juga menurutnya tidak dapat dilakulan.

Apalagi, lanjut dia, kawasan Malioboro saat ini yang sudah mulai ramai wisatawan dan para pedagang di sana pun mulai merasakan peningkatan ekonomi.

"Yang perlu ditekankan saat ini pengawasan keluar masuk DIY. Ini yang sedang kami lakukan. Karena sebagian besar kasus Covid-19 di DIY memang bawaan dari luar daerah," imbuh Biwara.

Indonesia Masuk dalam Daftar 25 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia, Berikut Rinciannya

Pria yang juga sebagai Kalaksa BPBD DIY ini menegaskan, pengamanan di tingkat Desa/Kelurahan wajib diperketat.

Menurutnya, tidak harus dengan penjagaan di pintu masuk perkampungan.

Akan tetapi, pengawasan dapat dilakukan dengan pendekatan rutin.

"Misalnya jika ada yang ingin keluar kota, diharapkan warga tersebut dapat menjalankan aturan yang ditentukan. Saya kira macam-macam caranya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved