Chang Wendriyanto dan Mantan Satgas PDI-P Dukung Suharsono - Totok Sudarto di Pilkada Bantul
Chang Wendriyanto dan Mantan Satgas PDI-P Dukung Suharsono - Totok Sudarto di Pilkada Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Pasalnya, Chang adalah mantan politikus PDI-P. Bahkan, dia sempat menjadi DPRD DIY dari partai berlambang banteng. Namun di Pilkada Bantul, dia justru mendukung Suharsono.
Menurut dia, bicara kekurangan, semua orang pasti memiliki kekurangan. Begitu halnya kepemimpinan Suharsono di Bantul, pasti memiliki kekurangan. Sebab itu, harus diperbaiki bukan diganti. Apalagi, calon penggantinya juga belum tentu akan lebih baik.
"Jangan pilih kucing dalam karung. Belum tentu (penggantinya lebih baik). Seperti apa?. Kalau ternyata gagal?. Kalau Suharsono kan sudah kelihatan," kata Chang, yang saat ini mengaku duduk sebagai pengurus di DPW Nasdem DIY.
Dukungan Chang dan Kasani Suprobo kepada Suharsono dan Totok Sudarto tersebut, mendapat tanggapan dari Sekretaris DPC PDIP Bantul, Hanung Rahardjo.
Menurut Hanung, sah-sah saja siapapun memberikan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada Bantul.
Mengingat itu adalah hak pribadi masing-masing. Tetapi Hanung menegaskan, bahwa Chang Wendriyanto bukan lagi menjadi anggota PDIP.
Begitu juga dengan Kasani Suprobo. Hanung mengaku tidak mengenal secara personal sosok Kasani. Tetapi yang jelas, kata dia, jika masih mengaku sebagai anggota PDI-P dan memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) seharusnya patuh mengikuti arahan dan kebijakan yang telah diputuskan oleh struktural partai.
Meski demikian, Hanung memastikan bahwa partainya tidak terpengaruh sedikitpun dengan adanya dukungan tersebut. "Kami pastikan mulai dari struktural, kader, hingga simpatisan PDIP, semuanya solid," tegas dia.
Perlu diketahui, di Pilkada Bantul tahun 2020, PDIP bergandengan dengan PKB.
Mengusung paket pasangan, Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo. Keduanya mengantongi 17 kursi legislatif.
Sementara, Suharsono dan Totok Sudarto diusung oleh empat partai, Gerindra, Nasdem, PKS dan Golkar. Mengantongi 18 kursi legislatif. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)