Banyak Alih Fungsi Lahan Produktif di DIY, Walhi Sebut Ancam Ketersediaan Air di Masa Mendatang
Banyak Alih Fungsi Lahan Produktif di DIY, Walhi Sebut Ancam Ketersediaan Air di Masa Mendatang
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Darurat Agraria mulai mengintai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akibat pembangunan tanpa adanya moratorium.
Hal tersebut diakui Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera.
Secara garis besar, alih fungsi lahan terjadi di hampir seluruh Kabupaten/Kota di DIY.
Halik menyebut, dari Kabupaten Kulonprogo, terdapat sekitar 99 kapling lahan produktif dialih fungsikan untuk pembangunan bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Lahan tersebut mulai dari sawah, hunian, serta perkebunan dialih fungsikan untuk kebutuhan pembangunan dari proyek strategis pemerintah tersebut.
Selain itu sarana penunjang yakni pembangunan jalur kereta api (KA) bandara YIA juga memakan 560 bidang lahan.
"Nah ini harus ada kontrol dari pemerintah. Kami baru akan memulai melakukan kajian mendalam terkait dampak luas tentang alih fungsi lahan ini," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (20/7/2020).
Helik menambahkan, bukan hanya di wilayah Kulonprogo saja, Kabupaten Gunung Kidul juga sedang menyiapkan proses pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Menurut Helik, dampak proyek straregis tersebut mulai terasa di era pandemi seperti sekarang ini.
Dimana daya beli masyarakat rendah, pengaruhnya terhadap perputaran ekonomi.
• Hari Jadi ke 189 Kabupaten Bantul, Bupati Suharsono: Kedepan Harus Lebih Baik
• Jus Jeruk Tak Sesehat Seperti yang Anda Kira, Ini Alasannya Menurut Ahli
Imbas terbesar yakni banyak lahan produktif yang beralih fungsi dengan pembangunan infrastruktur di berbagai tempat.
"Dampaknya bukan hanya soal penggunaan lahan yang alih fungsi saja. Adanya aktivitas berlebihan di sekitar lahan produktif juga berpengaruh terhadap ekosistem dan ketersediaan air. Misalnya pembanguna jalan tol dan lainnya," imbuh dia.
Helik mengatakan, pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan penataan lapangan kerja.
Ia menyebut, ketimpangan sosial akan terasa ke depan. Pasalnya, masyarakat yang bekerja sebagi petani dapat dipastikan akan kehilangan mata pencaharian.
Hal itu lantaran bisnis atau usaha yang berkembang di sekitar pembangunan tersebut akan dikuasai oleh investor.