Sudah Ada 150 Sapi dan 60 Kambing yang Masuk Daftar Pemotongan di RPH Giwangan Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta menerima pendaftaran hewan kurban yang akan disembelih di rumah potong hewan (RPH) Giwangan.

Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Kondisi peternakan hewan kurban milik Jumadi yang berada di jalan Pramuka, Giwangan, kota Yogyakarta pada Senin (06/07/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima pendaftaran hewan kurban yang akan disembelih di rumah potong hewan (RPH) Giwangan.

Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta, Misbahuddin, mengatakan saat ini sudah ada 150 sapi dan 60 kambing yang sudah masuk dalam daftar.

Sementara untuk kuota, pihaknya membatasi hanya 205 sapi dan 250 kambing.

"BAZNAS Kota Yogyakarta menerima hewan dan dalam bentuk uang. Kalau uang untuk lembu, Rp21juta, sementara untuk kambing Rp2,5juta. Kami masih menerima, kalau ada yang mau mendaftar untuk pemotongan di RPH, tetapi yang kosong hanya Senin," katanya, Kamis (16/07/2020).

Sementara untuk biaya jagal, satu ekor sapi dikenakan biaya Rp500ribu meliputi penyembelihan, pengulitan, memotong menjadi enam bagian, hingga pembersihan jeroan. Sedangkan biaya jagal untuk kambing sebesar Rp100ribu, meliputi penyembelihan, pengulitan, memisahkan daging dengan tulang, dan membersihkan jeroan.

"Untuk panitia yang akan mendistribusikan hewan kurban ke luar DIY dimohon berkoordinasi dengan BAZNAS Kota Yogyakarta, supaya pendistribusian lebih optimal dan tepat sasaran,"ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, mengungkapkan pihaknya melakukan persiapan sebaik mungkin untuk layanan rumah potong hewan (RPH), termasuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Kami sudah persiapkan untuk pelayanan, kami mengundang mitra kami. Jagal sudah dipersiapkan. Kami ada tujuh tim, satu tim ada dua orang. Jadi untuk satu kambing cukup satu saja, sementara untuk sapi ada dua orang jagal,"ungkapnya.

Ada 8 katrol yang bisa digunakan untuk menggantung hewan kurban, namun tidak semua akan digunakan. Hanya enam saja yang akan digunakan.

"Karena kita kan juga harus menerapkan protokol physical distancing. Jadi kita batasi, supaya tetap jaga jarak. Kalau enam sudah efisien, nanti pakai enam. Tetapi kalau diperlukan, ya kemungkinan dua katrol yo digunakan,"sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved