Pelaku Pariwisata di Yogyakarta Wajib Lakukan Self Assessment Protokol Kesehatan
Setiap pengelola pariwisata di Yogyakarta sudah memiliki protokol pencegahan COVID-19 masing-masing.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mewajibkan pelaku usaha pariwisata Kota Yogyakarta untuk melakukan self assessment protokol kesehatan.
Kabid Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto, mengatakan setiap pengelola pariwisata sudah memiliki protokol pencegahan COVID-19 masing-masing.
Sehingga baik destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata lebih siap dalam menghadapi tatanan normal baru.
"Jadi harus ada self assessment, bagaimana penerapan protokol kesehatan di tempatnya. Sehingga kalau nanti kita lakukan verifikasi bisa langsung uji coba terbatas. Dan tentu harus siap dengan adanya sanksi,"katanya, Senin (06/07/2020).
• Hari Pertama Pelaksanaan UTBK di Kampus UGM, Tim Satgas Covid Disiagakan Pantau Kesehatan Peserta
• Peminat Layanan Drive Thru KTP Membludak, Disdukcapil Kota Yogya Batasi 150 Pemohon per Hari
Saat ini pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan panduan, agar pelaku wisata Kota Yogyakarta bisa melakukan penilaian mandiri.
Ia melanjutkan pelaku pariwisata,baik destinasi wisata,hotel, dan restoran boleh mengajukan permohonan verifikasi ke gugus tugas Kota Yogyakarta. Namun harus memastikan protokol kesehatan benar-benar di patuhi.
"Bagi yang mau mengajukan tetap kita layani, seperti yang pernah disampaikan Wawali. Yang pasti protokol kesehatan harus dipatuhi,"lanjutnya.
Salah satu destinasi yang rencananya akan segera dibuka kembali adalah Taman Sari, setelah tutup Maret lalu karena pandemi COVID-19.
Ketua Kampung Wisata Taman Sari, Ibnu Titianto mengatakan pihaknya telah meminta izin ke Keraton Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta.
• Pembukaan Wisata Tamansari Yogyakarta Tunggu Pengajuan Simulasi
• Pemkot Yogya Terbitkan Aturan Tatanan New Normal, Berikut Sanksi Bagi Para Pelanggar
Rencananya Taman Sari akan kembali dibuka pada Rabu (08/07/2020) besok.
"Kami sudah melakukan simulasi untuk penerimaan wisatawan. Sudah ada protokol kesehatan yang menjadi acuan kami, salah satunya dengan rutin menyemprotkan disinfektan. Termasuk juga jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, dan alur keluar masuk,"katanya.
Ia menambahkan sebagian besar warga kampung sangat bergantung pada jasa pariwisata Taman Sari. Sehingga keputusan untuk membuka kembali Taman Sari dilakukan.
"Karena sudah ada protokol kesehatan,dan warga juga sudah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, jadi kami siap membuka kembali wisata Taman Sari,"tambahnya. (*)