Pelaku Pengeroyokan di Gowa Lepaskan Belasan Anjing untuk Halangi Polisi yang Hendak Menangkapnya
Pelaku Pengeroyokan di Gowa Lepaskan Belasan Anjing untuk Halangi Polisi yang Hendak Menangkapnya
TRIBUNJOGJA.COM, GOWA - Upaya pelaku pengeroyokan di Gowa Sulawesi Selatan untuk kabur dari sergapan petugas kepolisian dengan melepaskan 12 ekor anjing peliharaanya gagal.
Meski anjing-anjing milik pelaku yang biasanya digunakan untuk menjaga kandang ayam sudah dilepaskan, polisi tetap berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke area persawahan.
Proses penangkapan pelaku pengeroyokan yang diketahui berinisial BK inipun belangsung cukup dramatis.
Begitu polisi mengepung tempat tinggalnya, BK langsung melepaskan 12 ekor anjing peliharaanya.
Dengan melepaskan belasan ekor anjing ini, pelaku berharap memiliki waktu untuk melarikan diri.
Polisi yang mengetahui pelaku melepaskan hewan peliharaanya pun langsung menghalau anjing-anjing milik BK.
Saat polisi berusaha menghalau anjing-anjing, BK memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
BK pun langsung berlari menghindari kejaran polisi.
• Coba Kabur, Pengedar Narkoba di Jambi Akhirnya Tertangkap Gara-gara Kakinya Patah Tabrak Batu Nisan
• Remaja Asal Blora Nekat Temui Teman Wanitanya di Semarang Pakai Avansa Rentalan, Begini Akhirnya
Namun dengan sigap, polisi yang mengetahui buruannya kabur langsung melakukan pengejaran.
BK pun akhirnya tertangkap di areal persawahan.
Saat diamankan, tubuh pelaku dipenuhi lumpur yang ada di sawah.
BK merupakan satu dari tiga orang yang diduga mengeroyok MT (42) hingga tewas di BTN Griya Mawang Asri, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (29/6/2020).
BK mengaku belasan ekor anjing miliknya tersebut sebelumnya digunakan untuk menjaga ternak ayam miliknya.
"Ada 12 ekor anjing untuk jaga kandang ayam," kata BK saat dikonfirmasi sesaat setelah ditangkap, Selasa (30/6/2020).
Terkait kasus pengeroyokan seorang buruh bangunan hingga tewas, polisi sudah juga menangkap beberapa pelaku lainnya.
