Bupati Magelang Terbitkan Instruksi Berisi Tujuh Prinsip Dasar New Normal
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan kondisi Covid-19 masih berlangsung dan vaksin belum ditemukan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Ketiga, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Keempat, disinfeksi secara berkala yakni menjaga kebersihan dan melakukan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik baik dengan disinfektan kimia atau sinar ultraviolet. Disinfeksi fasilitas umum paling lama 4 jam sekali.
Kelima adalah penerapan jaga jarak minimal satu meter dengan pemberian tanda khusus di lantai area padat pekerja, pengunjung, jamaah, peserta kegiatan atau usaha; pengaturan jumlah orang, penerapan sistem antrian di pintu masuk.
Pengaturan meja kerja dan tempat duduk minimal satu meter, menghindari kontak fisik, menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter, memperhatikan jaga jarak saat berinteraksi.
Keenam yakni menghindari kerumunan dengan tak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali kepentingan mendesak, penyelenggara kegiatan wajib mengatur jumlah orang dan menghindari kerumunan, memanfaatkan teknologi untuk meminimalisir pertemuan langsung, menetapkan jam layanan.
Terakhir adalah disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu juga dijelaskan soal mekanisme persiapan menuju new normal ini yakni penyelenggara kegiatan harus mendapat izin dari Bupati dan berdasarkan kajian epidemiologi dari Dinas Kesehatan, penyelenggara kegiatan juga harus mematuhi tujuh prinsip dasar new normal.
"Dalam persiapan menuju kenormalan baru, seluruh kegiatan yang ada tetap memenuhi tujuh prinsip dasar protokol kesehatan," kata Zaenal. (*)