Sistem Barcode di Malioboro akan Ditambah Menjadi Lima Zona, Berikut Rincian Lokasinya

Sistem Barcode di Malioboro akan Ditambah Menjadi Lima Zona, Berikut Rincian Lokasinya

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna
Cek poin pemeriksaan wisatawan di kawasan Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mempersiapkan tataran kenormalan baru, di kawasan premium Malioboro terus dilakukan penyempurnaan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Jika sebelumnya sistem barcode yang bertujuan untuk mendata setiap pejalan kaki di kawasan ini hanya berlaku di dua titik, yakni ujung utara dan selatan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menambah titik pencatatan barcode menjadi lima titik.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana Pemkot membatasi pengunjung Malioboro-Ahmad Yani menjadi maksimal 2.500 orang setiap waktunya. Dari yang sebelumnya memiliki kapasitas 5.000-10.000 orang.

Komandan Regu Jogoboro atau petugas keamanan Malioboro, Ahmad Hartanto mengatakan secara garis besar nantinya terdapat 4 zona pejalan kaki di Jalan Malioboro dan 1 zona di Jalan Ahmad Yani.

Di setiap perbatasan zona, kata dia, akan dipasang pagar besi bercelah, barcode atau QR Code, dan petugas Jogoboro yang berjaga.

Hari Pertama Uji Coba New Normal, Cave Tubing Kalisuci Sepi Pengunjung

PPMAY Beri Masukan untuk Pedestrian Malioboro

Pengunjung Malioboro Dibatasi Tak Lebih 2.500 Orang Selama Masa Transisi

"Sampai hari ini pagar besi baru ada di (ujung) utara dan selatan. Untuk pembagian lima zona masih direncanakan, tapi akan dibangun secepatnya," ujar Ahmad, Senin (22/6/2020).

Dia menuturkan, dalam pembangunan pagar pembatas pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena pembatasan.

"Pagarnya masih dirancang bersama PKL biar sama-sama enak. Kita kan bangun pagar ini nyenggol sana-sini. Jadi supaya sini programnya jalan, PKL juga bisa jualan," imbuhnya.

Adapun kelima zona tersebut terbagi menjadi, zona pertama dari Hotel Grand Inna Malioboro sampai Mal Malioboro, zona kedua dari Mal Malioboro sampai Kepatihan, zona ketiga dari Kepatihan sampai Hotel Mutiara, zona keempat dari Hotel Mutiara sampai Pasar Beringharjo, dan zona kelima dari Pasar Beringharjo sampai Titik Nol Kilometer. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved