Penjelasan Badan POM Soal Dexamethasone, Harus Dengan Resep Dokter, Bukan untuk Mencegah Covid-19

Penjelasan Badan POM Soal Dexamethasone, Harus Dengan Resep Dokter, Bukan untuk Mencegah Covid-19

Editor: Hari Susmayanti
SHUTTERSTOCK/MAXIM ERMOLENKO
Dexamethasone (deksametason) merupakan obat pertama yang terbukti efektif mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 dengan kondisi parah. 

TRIBUNJOGJA.COM – Beberapa hari terakhir ini obat dexamethasone ramai dibicarakan orang karena menjadi salah satu obat yang efektif mengobati pasien virus corona yang kondisinya kritis.

Temuan dexamethasone sebagai obat untuk pasien virus corona ini bermula dari penelitian dari peneliti Universitas of Oxford Inggris.

Temuan itupun mendapatkan sambutan positif dari World Health Organization.

Meski dexamethasone efektif untuk mengobati pasien virus corona yang kondisinya kritis, obat ini belum terbukti efektif bagi orang yang terinfeksi covid-19 dengan gejala ringan.

WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi.

Obat ini bisa didapatkan di hampir semua negara, dengan beberapa formulasi turunan yang juga beredar luas.

Namun, dexamethasone adalah obat keras yang tidak dapat digunakan untuk mencegah penyakit Covid-19.

Badan POM dalam klarifikasi resminya menekankan hal tersebut.

OBAT COVID-19: Mengenal Dexamethasone dan Cara Kerjanya Melawan Virus Corona

Mengutip situs resmi Badan POM, Jumat (19/6/2020), Badan POM menuliskan beberapa klarifikasi terkait penggunaan dexamethasone pada pasien Covid-19.

1. Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

2. Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.

Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus COVID-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

3. Deksametason adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI dimana pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter.

Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19.

4. Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved