Yogyakarta
Minim RTH, DLHK DIY Desak Pemkot/Pemkab Perluas Vegetasi Perbaiki Kualitas Udara
Kepala DLHK DIY Sutarto mengatakan, secara tegas ia mengakui jika untuk saat ini wilayah dengan tingkat aktivitas kendaraan tertinggi yakni Kabupaten
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski selama masa pandemi Covid-19 kualitas udara di DIY membaik, namun bukan berarti tidak ada upaya untuk terus memperbaikinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi penurunan kandungan Karbon Moniksida (CO) atau gas beracun hasil dari pembuangan bahan bakar kendaraan bermotor.
Jika biasanya kualitas CO berasal dari gas pembuangan sepeda motor mencapai 5.000 mikro meter per kubik, saat pandemi turun menjadi 1.319 mikro meter per kubik.
Kemungkinan untuk meningkat pada angka 5.000 mikro meter per kubik bisa saja terjadi setelah masa pandemi berakhir, saat mobilitas kendaraan dan aktivitas lain kembali tinggi.
Sebagai upaya pengendalian kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mendesak lima Kabupaten/Kota agar memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH).
• Kandungan Gas CO pada Kualitas Udara di DIY Selama Pandemi Covid-19 Turun Drastis
Kepala DLHK DIY Sutarto mengatakan, secara tegas ia mengakui jika untuk saat ini wilayah dengan tingkat aktivitas kendaraan tertinggi yakni Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, masih minim RTH.
Ia menilai, dua wilayah tersebut membutuhkan ruang terbuka hijau supaya kualitas udara dapat dikendalikan.
Karena menurutnya, pengadaan RTH bukan menjadi kewenangan Pemda DIY. Sutarto membandingkan dengan Kota Surabaya.
Di sana, lanjut dia, kebijakan Wali Kota untuk membangun RTH di setiap sudut Kota termasuk baik.
"Sehingga meski pun Industri di sana padat, namun kualitas udara dapat dikendalikan. Jogja harus seperti itu, saya kira itu kebijakan Wali Kota atau Bupati masing-masing," urainya.
• Kualitas Udara Baik, WALHI Minta Pemkot Yogya Perhatikan Fasilitas Pesepeda dan Pejalan kaki
Program penutupan lahan pun menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda DIY maupun Pemerintah Yogyakarta.
Pasalnya, sejauh ini target penutupan lahan atau vegetasi di DIY seharusnya mencapai 65 persen dari luas DIY yang mencapai 3.186 Kilometer persegi.
"Namun pointnya saat ini hanya 56 persen. Itu pun lebih banyak didukung dari luas hutan dan sebagainya. Kalau dalam kotanya masih minim. Sangat berat untuk mencapai 65 persen," ungkapnya, saat ditemui Tribunjogja.com, Jumat (12/6/2020)
Ia melanjutkan, pencapaian target yang sulit tersebut lantaran kepemilikan lahan yang sempit dan termonopoli, sementara pertumbuhan sosial dan ekonomi sangat tinggi.