Kota Yogyakarta
Selain Ancam Tutup Malioboro, Pemkot Juga Bakal Buat Perda
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan Pemkot Yogyakarta akan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan protokol pencegahan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta serius dalam menanggapi membludaknya pengunjung Malioboro akhir pekan lalu.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan Pemkot Yogyakarta akan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan protokol pencegahan COVID-19.
"Bisa kita buat perda sekalian, supaya bisa ada payung hukum, dan bisa menyertakan sanksi sekalian. Artinya apa, kita (Pemkot Yogyakarta) akan benar-benar tegas menyikapi kepadatan Malioboro kemarin,"katanya, Rabu (06/10/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya tengah menginstruksikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Jogoboror, UPT Malioboro untuk tegas, termasuk mengusir pengunjung Malioboro yang tidak memakai masker, dan juga membubarkan pengunjung yang tidak menjaga jarak.
• Pemkot Yogyakarta Siap Tutup Kawasan Malioboro Bila Pengunjung Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Tak hanya disitu saja, Pemkot Yogyakarta juga tidak segan menutup Malioboro untuk sementara waktu.
Menurut Heroe, ketegasan Pemkot Yogyakarta diperlukan, sebab Malioboro sudah mulai menggeliat, dimana pedagang dan pengunjung sudah mulai kembali beraktivitas.
Jika protokol pencegahan COVID-19 tidak ditegakkan, ia khawatir Malioboro justru menjadi tempat yang tidak aman.
Saat ini, Kota Yogyakarta belum menerapkan ptotokol baru, sebab Pemkot Yogyakarta masih menyusun dan segera melakukan ujicoba secara bertahap.
"Saya coba muter-muter Malioboro, masih ada yang tidak pakai masker, Saya apelkan Jogoboro. Kalau selama dua hari protokol COVID-19 tidak diindahkan, maka Malioboro harus tutup dulu, minimal tiga hari sampai semuanya siap menjalankan protokol COVID-19,"lanjutnya.
"Pada masa transisi ini, ketika memasuki new normal, memang social distancing bakal kita longggarkan, tetapi justru itu mengetatkan aturan physical distancing, PHBSnya kita ketatkan. Kalau masyarakat masih belum bisa menjalankan protokol COVID-19, kita belum bisa menjalankan protokol baru," sambungnya.
• Daftar 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Kasus Covid-19 Paling Sedikit, DIY Satu Diantaranya
Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga memberikan keleluasaan kapada petugas di Tugu, Malioboro, Titik Nol Kilometer, dan Alun-alun untuk menindak tegas, termasuk memberikan hukuman lain seperti membersihkan sampah atau push up.
"Kami berikan keleluasaan untuk memberikan efek jera, supaya protokol COVID-19 bisa dipatuhi, termasuk juga melakukan sosialisasi,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepela Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan ada 150 petugas Satpol PP Kota Yogyakarta yang standby di pusat Kota Yogyakarta.
Selain standby, pihaknya juga akan melakukan patroli wilayah guna memastikan tidak ada kerumunana di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kita kerjasama dengan TNI, Polri, Jogoboro, Pam Budaya, Linmas, dan juga semua komunitas Malioboro agar bisa mengingatkan pengunjung yang tidak pakai masker. Kami juga akan tegas, kalau tidak pakai masker ya kita usir, kalau tidak jaga jarak kita bubarkan," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)