Update Corona di DI Yogyakarta

Perguruan Tinggi di Wilayah Sleman Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Perguruan tinggi juga harus mewajibkan mahasiswa yang indekos untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sejak datang di wilayah Sleman.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Bahkan proses penerimaan mahasiswa baru seperti UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) dan UM (Ujian Mandiri) juga akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan melibatkan banyak pihak di UGM.  

Sementara untuk kegiatan berkumpul di kampus menurutnya juga akan diatur.

Setiap aktivitas yang mengumpulkan banyak orang, seperti kuliah, rapat, seminar dan sebagainya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP Sleman Meminta Usaha Karaoke dan Spa untuk Tutup Sementara

Ia juga menilai bahwa dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing seperti mengguakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Protokol kesehatan akan terus disosialisasikan, agar semua sivitas selalu melaksanakan. Untuk itu juga perlu didukung penyediaan fasilitas masker, handsanitizer, tempat cuci tangan. Fasilitas ini sudah dipasang di beberapa titik strategis dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan," paparnya.

Meski pelaksanaan kegiatan dalam masa Kenormalan Baru ini akan diatur secara kombinasi antara daring dan luring, namun penggunaan kapasitas ruangan untuk aktivitas berkumpul hanya boleh digunakan separuhnya saja.

Oleh karena itu akan diatur jadwal Work from Home dan Work from Office, demikian juga kuliah dijadwal dikombinasi daring dan luring. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved