Update Corona di DI Yogyakarta
Perguruan Tinggi di Wilayah Sleman Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
Perguruan tinggi juga harus mewajibkan mahasiswa yang indekos untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sejak datang di wilayah Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Sleman telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendataan dan upaya meminimalkan potensi penularan Covid-19 ketika mahasiswa dari luar daerah datang ke Sleman.
Satu dari beberapa isi Surat edaran tersebut adalah tugas yang diserahkan ke perguruan tinggi.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi menyatakan, tugas perguruan tinggi adalah melakukan pendataan dan memastikan mahasiswa yang datang dalam keadaan sehat.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari daerah asal dan atau dari fasilitas kesehatan di wilayah DIY.
"Perguruan tinggi melaporkan secara tertulis mahasiwa yang datang dari luar DIY kepada Bupati Sleman dan Kadinas kesehatan Sleman melalui email dinkes@slemankab.go.id," ujarnya Senin (8/6/2020).
• Bupati Sleman Keluarkan Surat Edaran yang Mangatur Kedatangan Mahasiswa dari Luar DIY
Perguruan tinggi juga harus mewajibkan mahasiswa yang indekos untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sejak datang di wilayah Sleman bagi mahasiswa yang berasal dari wilayah PSBB.
Kecuali mahasiswa tersebut dapat menunjukkan hasil RDT yang masih berlaku.
Dan bagi mahasiswa yang memiliki gejala ISPA untuk memeriksakan kesehatan ke faskes .
"Yang juga penting adalah perguruan tinggi dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kampus," ujarnya.
UGM adalah satu dari beberapa kampus besar yang berada di wilayah Sleman.
Saat ini UGM tengah mempersiapkan diri untuk menyiapkan berbagai aturan yang bisa mengakomodasi diaktifkan kembali aktivitas di kampus.
Penangungjawab kesiapan penerapan tatanan normal baru UGM Dr Ir Djoko Sulistyo mengatakan saat ini UGM sedang memproses surat edaran tentang persiapan penerapan tatanan normal baru kegiatan di kampus berupa panduan sistem kerja pegawai dan penyiapan infrastruktur dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
• Tiga Hari Beruntun DIY Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19, Angka Kesembuhan Meningkat Capai 73 Persen
Ia menyampaikan seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi akan diaktifkan kembali namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Secara bertahap dilakukan reaktivasi pelaksanaan kegiatan, namun dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Dilakukan secara bertahap serta dievaluasi," ujarnya.
Kemudian untuk mensiasati kegiatan proses penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan perkuliahan baru dimulai, pihaknya akan lebih memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.
Bahkan proses penerimaan mahasiswa baru seperti UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) dan UM (Ujian Mandiri) juga akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan melibatkan banyak pihak di UGM.
Sementara untuk kegiatan berkumpul di kampus menurutnya juga akan diatur.
Setiap aktivitas yang mengumpulkan banyak orang, seperti kuliah, rapat, seminar dan sebagainya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
• Satpol PP Sleman Meminta Usaha Karaoke dan Spa untuk Tutup Sementara
Ia juga menilai bahwa dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing seperti mengguakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
"Protokol kesehatan akan terus disosialisasikan, agar semua sivitas selalu melaksanakan. Untuk itu juga perlu didukung penyediaan fasilitas masker, handsanitizer, tempat cuci tangan. Fasilitas ini sudah dipasang di beberapa titik strategis dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan," paparnya.
Meski pelaksanaan kegiatan dalam masa Kenormalan Baru ini akan diatur secara kombinasi antara daring dan luring, namun penggunaan kapasitas ruangan untuk aktivitas berkumpul hanya boleh digunakan separuhnya saja.
Oleh karena itu akan diatur jadwal Work from Home dan Work from Office, demikian juga kuliah dijadwal dikombinasi daring dan luring. (TRIBUNJOGJA.COM)