Sleman
Satpol PP Sleman Meminta Usaha Karaoke dan Spa untuk Tutup Sementara
Plt Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana menjelaskan penutupan itu dilakukan sampai ada keputusan Pemkab terkait kebijakan new normal pariwisata.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Beberapa tempat usaha hiburan telah buka meski Pemkab Sleman belum menerapkan new normal pariwisata.
Terkait hal tersebut, Satpol PP Sleman terus melakukan operasi dan pada Sabatu (6/6/2020) kemarin meminta dua usaha hiburan untuk tutup sementara waktu.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana menjelaskan penutupan itu dilakukan sampai ada keputusan Pemkab terkait kebijakan new normal pariwisata.
Langkah ini juga ditempuh untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban jika usaha hiburan tersebut tetap buka.
Dua tempat usaha hiburan umum yang diminta tutup tersebut berada di wilayah Kecamatan Depok yakni karaoke keluarga serta usaha bar&spa.
• Rumah Ibadah di Sleman Boleh Kembali Dibuka untuk Acara Keagamaan, Tapi dengan Syarat Ini
Arip menjelaskan, meski karaoke tersebut menerapkan protokol kesehatan namun sejauh belum ada kepastian terkait implementasi new normal pariwisata dari Dinas Pariwisata.
"Maka berdasarkan beberapa pertimbangan, kami imbau pengelola agar menutup sementara usaha karaokenya hingga situasi lebih kondusif. Tempat Karaoke sudah tutup saat kami meninggalkan lokasi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar spa di ringroad utara untuk tutup hingga situasi lebih kondusif.
Spa tersebut sempat mengadakan suatu acara, namun diakui oleh pihak manajemen bahwa acara itu bukan untuk umum dan merupakan internal karyawan yang sedang berulangtahun.
• Suasana Haru Warnai Pelepasan Jenazah Kapten CPN Freedy Secara Militer di Rumah Duka di Sleman
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto menambahkan bahwa pihaknya telah banyak melakukan pembinaan ke tempat usaha selama pandemi Covid-19. Seperti warmindo, gamenet, rumah makan dan lainnya.
"Sampai saat ini belum ada unit usaha yang ditutup tetapi mereka (pengelola) yang tutup atas kesadaran sendiri," terangnya.
Satpol PP Sleman pun akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan ketertiban masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 ini.(TRIBUNJOGJA.COM)