Update Corona di DI Yogyakarta

Perguruan Tinggi di Wilayah Sleman Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Perguruan tinggi juga harus mewajibkan mahasiswa yang indekos untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sejak datang di wilayah Sleman.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Sleman telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendataan dan upaya meminimalkan potensi penularan Covid-19 ketika mahasiswa dari luar daerah datang ke Sleman.

Satu dari beberapa isi Surat edaran tersebut adalah tugas yang diserahkan ke perguruan tinggi.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi menyatakan, tugas perguruan tinggi adalah melakukan pendataan dan memastikan mahasiswa yang datang dalam keadaan sehat.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari daerah asal dan atau dari fasilitas kesehatan di wilayah DIY.

"Perguruan tinggi melaporkan secara tertulis mahasiwa yang datang dari luar DIY kepada Bupati Sleman dan Kadinas kesehatan Sleman melalui email dinkes@slemankab.go.id," ujarnya Senin (8/6/2020).

Bupati Sleman Keluarkan Surat Edaran yang Mangatur Kedatangan Mahasiswa dari Luar DIY

Perguruan tinggi juga harus mewajibkan mahasiswa yang indekos untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sejak datang di wilayah Sleman bagi mahasiswa yang berasal dari wilayah PSBB.

Kecuali mahasiswa tersebut dapat menunjukkan hasil RDT yang masih berlaku.

Dan bagi mahasiswa yang memiliki gejala ISPA untuk memeriksakan kesehatan ke faskes .

"Yang juga penting adalah perguruan tinggi dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kampus," ujarnya.

UGM adalah satu dari beberapa kampus besar yang berada di wilayah Sleman.

Saat ini UGM tengah mempersiapkan diri untuk menyiapkan berbagai aturan yang bisa mengakomodasi diaktifkan kembali aktivitas di kampus.

Penangungjawab kesiapan penerapan tatanan normal baru UGM Dr Ir Djoko Sulistyo mengatakan saat ini UGM sedang memproses surat edaran tentang persiapan penerapan tatanan normal baru kegiatan di kampus berupa panduan sistem kerja pegawai dan penyiapan infrastruktur dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Tiga Hari Beruntun DIY Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19, Angka Kesembuhan Meningkat Capai 73 Persen

Ia menyampaikan seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi akan diaktifkan kembali namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Secara bertahap dilakukan reaktivasi pelaksanaan kegiatan, namun dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Dilakukan secara bertahap serta dievaluasi," ujarnya.

Kemudian untuk mensiasati kegiatan proses penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan perkuliahan baru dimulai, pihaknya akan lebih memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved