Update Corona di DI Yogyakarta

Pengunjung Mall di Sleman Akan Berjalan Satu Jalur

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperandag) Kabupaten Sleman membuat pedoman yang dapat diterapkan di mal.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Ia mengatakan, petugas kasir diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal masker, face shield dan sarung tangan.

Selain petugas kasir, petugas lain, seperti sekuriti juga diwajibkan menggunakan APD tersebut.

"Kami selalu berpesan agar manajemen toko melalui sekuriti bisa mengingatkan pengunjung dan mengarahkan agar tidak terjadi kerumunan. Termasuk antrian di depan kasir agar selalu dipatuhi," ucapnya.

Sementara dari hasil pemantauan timnya, hampir 90 persen toko dan swalayan sudah memberikan garis antrian dan mika pembatas di bagian kasir. (TRIBUNJOGJA.COM)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved