Bantul
Terdampak Covid-19, Pendapatan Pemkab Bantul Menurun Hingga Rp 333 Miliar
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi yang sangat kecil, mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dampak mewabahnya Covid-19 benar-benar dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, terutama di sektor ekonomi.
Bagaimana tidak, sepanjang tahun 2020, eksekutif di daerah tingkat dua tersebut, kehilangan pendapatan hingga Rp 333 miliar.
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi yang sangat kecil, mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan ini.
Alhasil, pihaknya diharuskan memutar otak, untuk menambal minimnya pemasukan yang terjadi di masa pandemi corona.
"Ya, karena tanpa penurunan saja kita masih mengalami kekurangan untuk membiayai rangkaian kegiatan. Apalagi, pendapatannya menurun seperti ini," ungkapnya, ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bantul Meningkat
Ia berujar, selama ini, pendapatan Pemkab Bantul berasal dari transfer pemerintah pusat, salah satunya dari skema bagi hasil pajak.
Di samping itu, pihaknya pun tidak bisa mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang angkanya turut merosot cukup jauh dari target.
"Di level lokal, PAD kita juga turun. Dari retribusi destinasi wisata, terutama (Pantai) Parangtritis ya, kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), lalu sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga menurun. Penurunan Rp 333 miliar ini sangat besar," keluhnya.
Halim pun mengakui, dalam masa pandemi semacam ini, sangat sulit bagi pemerintah untuk mengendalikan sektor pendapatan.
Ia mencontohkan, ditutupnya objek pariwisata yang tersebar di seantero Bantul, membuat berbagai lini pendukungnya otimatis menjadi lumpuh seketika.
"Misalnya, kita target pendapatan dari pajak hotel. Tapi, selama pandemi hotelnya saja tidak menerima tamu dan target pun tidak bisa tercapai," terangnya.
Oleh sebab itu, sebagai langkah antisipasi, pihaknya mulai menghitung ulang, atau menyesuaikan anggaran belanja, dengan angka pendapatan.
Hasilnya, beberapa rencana pengeluaran yang dinilai bisa dikesampingkan dahulu, harus dicoret demi mendukung upaya rasionalisasi.
"Makanya, kita coret semua kunjungan kerja yang kiranya bisa dilakukan jarak jauh, atau lewat telekonfrensi, begitu juga di legislatif. Kemudian, belanja barang dan jasa yang masih bisa ditunda, ya kita coret dulu," ucapnya.
• DPRD Bantul Buka Posko Pengaduan Covid-19
"Kemarin Bappeda dan BKAD sudah meneliti satu per satu ya, anggaran belanja yang dianggap prioritasnya level 3, atau 4, ditunda pelaksanaannya," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.