Bantul
Terdampak Covid-19, Pendapatan Pemkab Bantul Menurun Hingga Rp 333 Miliar
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi yang sangat kecil, mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Lebih lanjut, Pemkab Bantul kini menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, mengenai penerapan fase new normal. Halim mengaku mendukung penuh langkah tersebut, karena berpotensi mengerek kembali sektor ekonomi yang terus merosot akibat pandemi.
"New normal, tetapi diterapkan dengan kehati-hatian ya. Masalah ekonomi ini kan kompleks sekali, kalau terus merosot, ya tidak kalah berbahaya,"pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Tags
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
retribusi
Pemkab Bantul
Wabah Virus Corona
warga terdampak Covid-19
Tribunjogja.com
Rekomendasi untuk Anda