Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkab Bantul Tunggu Rekomendasi Dinkes Terkait Penggunaan Tempat Ibadah

Kegiatan keagamaan di tempat ibadah saat ini sepenuhnya masih diserahkan kepada masing-masing pengurus.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis 

Menurut dia, sampai sekarang, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan, untuk memastikan apakah Bantul sudah aman atau belum. 

Di Kabupaten Bantul sebagian tempat ibadah, saat ini memang belum menggelar kegiatan keagamaan apapun namun tidak jarang, ada juga yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah.

Terutama tempat-tempat ibadah di perkampungan yang jemaahnya hanya mencakup RT/RW setempat, tanpa ada kehadiran dari jemaah luar daerah. 

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bantul Meningkat

Bagi tempat ibadah yang sudah melaksanakan kegiatan keagamaan, Syaibani yang juga merupakan ketua MUI Kabupaten Bantul mengimbau agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

"Seperti misalnya, pakai masker, membawa sajadah sendiri, dan syukur jika memang ada alat untuk mengecek suhu badan," terangnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, SW Joko Santoso mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan rekomendasi apakah tempat ibadah sudah boleh digunakan atau tidak.

Pasalnya, aturan mengenai kegiatan keagamaan di tempat ibadah saat ini belum resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. 

Namun demikian jika ada tempat ibadah yang sudah mulai menyelenggarakan kegiatan keagamaan, pihaknya tidak melarang.

"Silakan, jika memang ada yang mau melakukan keagamaan di tempat tempat ibadah. Tetapi risiko ditanggung penumpang," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved