Kota Yogyakarta

Ratusan Orang Tua/Wali Datangi Posko PPDB SMP di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta

Ratusan orang tua/wali calon peserta didik baru SMP Kota Yogyakarta mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pada Rabu (3/6/2020).

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Ratusan orang tua/wali calon peserta didik baru SMP Kota Yogyakarta mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pada Rabu (3/6/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Ratusan orang tua/wali calon peserta didik baru SMP Kota Yogyakarta mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pada Rabu (3/6/2020).

Disdik Kota Yogyakarta sejak Selasa (2/6/2020) lalu membuka posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP yang tahun ini seluruhnya dilakukan secara real time online (RTO) atau daring.

Dari pantauan Tribun Jogja, pelayanan di posko PPDB SMP pun dilakukan dengan protokol kesehatan.

Di antaranya semua pengunjung dicek suhu saat memasuki gerbang.

Selain itu, petugas rutin mengingatkan untuk menjaga jarak.

Meskipun sempat ada penumpukan di luar gerbang saat pagi hari karena banyaknya pengunjung yang ingin melapor.

Sebanyak 741 Siswa di Kota Yogya Daftar PPDB Lewat Zonasi Mutu

Proses pembuatan akun PPDB RTO SMP Kota Yogyakarta dibuka sejak Senin (1/6/2020) hingga Minggu (7/6/2020).

Ternyata, masih banyak calon peserta didik yang menemukan permasalahan dalam pembuatan maupun verifikasi akun.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Yogyakarta sekaligus panitia posko PPDB RTO SMP Kota Yogyakarta, Rochmat mengatakan sejak Selasa (2/6/2020) ada sekitar 100 hingga 200-an calon peserta didik baru yang mendatangi posko PPDB RTO SMP di Disdik Kota Yogyakarta.

Sementara, kata dia, hingga hari ini sudah ada 5.000-an pendaftar yang memasukkan data di PPDB RTO SMP Kota Yogyakarta.

Namun, dari jumlah tersebut ditemukan banyak pendaftar dengan nama yang sama.

“Ada banyak pendaftar yang mengajukan pendaftaran akun beberapa kali, mungkin karena belum paham atau memang pengin seperti itu. Ini berdampak pada kami (panitia PPDB) harus melakukan verifikasi sampai waktu yang lama karena satu orang harusnya cukup sekali diverifikasi, ini menjadi berkali-kali,” ujar Rochmat saat ditemui Tribunjogja.com di Disdik Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2020).

Pengurusan Penambahan Nilai Jalur Prestasi PPDB SMAN/SMKN di DIY Diperpanjang 2-10 Juni 2020

“Sehingga kami menyarankan kepada masyarakat cukup melakukan pengajuan satu kali. Kalau ada masalah datang saja ke dinas. Pengajuan berulang-ulang itu menyebabkan yang mengajukan ke sistem kami sampai 5.000-an, tetapi setelah dicek itu orangnya (banyak yang) sama,” sambungnya.

Rochmat mengungkapkan, para orang tua/wali calon peserta didik baru datang ke Disdik Kota Yogyakarta untuk menanyakan beberapa kendala dalam pendaftaran PPDB RTO.

Misalnya, tidak bisa membuat akun atau pun akunnya tidak bisa diverifikasi karena beberapa hal, sehingga harus mengurus di dinas.

“Dengan kondisi Covid-19 ini pendaftaran itu dilakukan dari rumah dan keberhasilan itu 100 persen ada pada user (pengguna). Di sistem itu sudah kami sediakan petunjuk dan langkah-langkah yang harus diikuti. Tetapi, kelemahan masyarakat kita itu tidak membaca. Sebetulnya sudah ada panduan tiap langkah,” lanjut Rochmat.

Rochmat merinci setidaknya ada empat permasalahan paling banyak ditemukan di posko PPDB RTO SMP Kota Yogyakarta.

Pertama, masalah nomor induk siswa nasional (NISN).

Menurut Rochmat, NISN merupakan hal baru bagi orang tua.

Cara dan Langkah Pendaftaran Siswa PPDB SMP di Kota Yogyakarta

“Ada 10 digit, mungkin ada salah tulis ketika meng-input, dia kaget kok bukan nama anak saya. Mestinya diulangi lagi pelan-pelan, dicek dulu apakah NISN-nya betul seperti itu,” jelas Rochmat.

Jika NISN sudah benar, lanjut dia, nama anak sudah sesuai, maka akan muncul daftar nilai anak.

Permasalahan kedua, kata dia, pada ketelitian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.

“Kemudian akan diminta NIK, itu juga harus hati-hati, kalau datanya salah, kok ini bukan nama anak saya?” tandas Rochmat.

Di samping itu, ada beberapa kasus NIK tidak muncul padahal penduduk kota.

Rochmat menerangkan, hal itu mungkin terjadi pada pendaftar yang baru mutasi ke Kota Yogyakarta setelah 1 Juli 2019.

“Nah, pengertian penduduk kota itu sebetulnya dari database di Dukcapil, cut off-nya maksimal 1 Juli 2019. Kalau dia mutasi ke Kota Yogyakarta misalnya 2 Juli 2019, maka walaupun secara kependudukan sudah penduduk kota, tapi secara sistem PPDB belum diakui penduduk kota. Dia bingung kok ini alamatnya bukan alamat saya,” ungkapnya.

PPDB Online SMP Kota Yogya, Akun yang Belum Bisa Diverifikasi Harus Lapor ke Dinas Pendidikan

Ketiga, lanjut Rochmat, yang datang ke posko PPDB rata-rata ialah calon peserta didik baru yang SD-nya berada di luar Kota Yogyakarta.

Sehingga, nilai rapor anak belum masuk di database Disdik Kota Yogyakarta dan perlu divalidasi terlebih dahulu oleh dinas.

“SD luar Kota itu belum dibuatkan nilai rata-rata rapor, jadi orang tua datang ke sini membawa rapor itu. Nah, tim kami di sini harus menghitung rapor satu per satu,” paparnya.

“Sebab kalau di Kota beda, di Kota nilainya sudah dihitungkan dan valid. Ini yang menyebabkan antrean ini cukup panjang. Mestinya 5 menit bisa, ini jadi lebih karena harus menghitungkan satu per satu. Kecuali kalau dari sekolahan sudah memberi itu (nilai rata-rata),” sambungnya.

Ada pula, kata Rochmat, calon peserta didik baru dari SD luar Kota Yogyakarta yang rapornya baru akan dibagikan 15 Juni mendatang.

“Itu juga jadi masalah sendiri. Dia harus melakukan pengajuan ke SD untuk mengeluarkan nilai,” imbuhnya.

Keempat, ada pula kesalahan orang yang sudah mengantre di Disdik Kota Yogyakarta ternyata tidak untuk mendaftar ke SMP, tetapi ke SMA.

“Di (Dinas Pendidikan) Provinsi Jalan Cendana kan ada di Kota juga. Tapi di sini tidak melayani SMA, hanya melayani SMP. Sudah lama mengantre di sini tahunya ke SMA, karena tahunya Dinas Pendidikan tok, padahal ini Dinas Pendidkan Kota mengurusnya hanya SMP,” urai Rochmat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved