Pendidikan
Pengurusan Penambahan Nilai Jalur Prestasi PPDB SMAN/SMKN di DIY Diperpanjang 2-10 Juni 2020
Perpanjangan jadwal juga berlaku bagi jalur afirmasi, calon peserta didik yang berasal dari luar DIY dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) pada PPDB online jenjang SMAN/SMKN di DIY yang semula dilakukan pada 2-5 Juni 2020 diperpanjang hingga 10 Juni 2020.
Perpanjangan jadwal tersebut juga berlaku bagi jalur afirmasi, calon peserta didik yang berasal dari luar DIY dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan lantaran kelulusan untuk siswa SMP baru diumumkan pada 5 Juni 2020 mendatang.
• PPDB Online SMP, Orang Tua/Wali Diminta Teliti dalam Setiap Tahapan
"Kita perpanjang pengurusan pada 2-5 Juni itu sampai 10 Juni. Karena 5 Juni sekolah baru pengumuman SMP. Hari ini sebetulnya ijazah belum perlu, nanti saat pengambilan token. Tapi di aplikasi kita ada fasilitas itu supaya sinkron kita tambah waktunya sampai 10 Juni," ujarnya Selasa (2/6/2020).
Didik mengatakan pada 2-10 Juni 2020 baru proses input data.
Sedangkan pengambilan pin/token baru akan dilakukan pada 22-25 Juni 2020 dan pendaftaran PPDB pada 29 Juni - 1 Juli 2020.
"Konsep hari ini sampai 10 Juni itu input data, belum pendaftaran. Proses pendaftaran masih nanti akhir bulan dimulai dari pengambilan token," kata dia.
• Banyak Sekolah di Pedalaman, Pemkab Bantul Tetap Perbolehkan PPDB Offline
Ia mengatakan, di hari pertama input data pada Selasa (2/6/2020) ini tidak ada kendala.
Hanya saja, pengecekan data kependudukan atau pengecekan NIM belum belum bisa dilakukan hari ini lantaran data Dukcapil belum final.
"Kalau yang jaringan milik kita, tidak masalah tapi yang terkait dengan Dukcapil itu yang belum terkoneksi dengan baik," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)