Pendidikan
PPDB Online SMP Kota Yogya, Akun yang Belum Bisa Diverifikasi Harus Lapor ke Dinas Pendidikan
Banyak pendaftar yang akunnya tidak bisa diverifikasi karena SD asalnya berada di luar Kota Yogyakarta.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Mulai hari ini (Senin, 1/6/2020) hingga Minggu (7/6/2020) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP secara real time online (RTO) atau daring.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan calon peserta didik baru SMP di Yogyakarta selama 1-7 Juni 2020.
Di antaranya, calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun secara mandiri online pada laman https://yogya.siap-ppdb. com pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikutnya, operator sekolah melakukan verifikasi terhadap pengajuan akun yang dilakukan oleh calon peserta didik baru secara mandiri online.
• PPDB Online SMP, Orang Tua/Wali Diminta Teliti dalam Setiap Tahapan
Setelah itu, calon peserta didik baru melakukan aktivasi akun online secara mandiri.
Terdapat 16 SMP Negeri di Kota Yogyakarta yang menjadi pelaksana PPDB RTO ini.
Satu di antaranya adalah SMPN 1 Kota Yogyakarta.
Meski hari libur, staf tata usaha bagian kesiswaan sekaligus operator data SMPN 1 Yogyakarta, M. Mulyadi siap berada di sekolah untuk memverifikasi data para calon peserta didik baru yang masuk hari ini.
“Hari ini saya memverifikasi 100 data calon peserta didik baru. Di Kota Yogyakarta kabarnya ada 2000-an data yang diverifikasi hari ini. Tapi dari calon peserta didik yang mendaftar ke SMPN 1 Yogyakarta ada juga yang tidak bisa saya verifikasi, sekitar 48 orang,” ujar Mulyadi saat ditemui di SMPN 1 Kota Yogyakarta, Senin (1/6/2020).
Dia menerangkan, banyak pendaftar yang akunnya tidak bisa diverifikasi karena SD asalnya berada di luar Kota Yogyakarta.
Selain itu, data Dukcapil siswa harus berdomisili di Kota Yogyakarta atau paling lambat telah mutasi kependudukan per 1 Juli 2019.
Mulyadi melanjutkan, dia juga menemukan pendaftar yang kemungkinan salah menuliskan angka NIK.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 1 Juni 2020, 6 Pasien Dinyatakan Sembuh
Sebab, NIK tersebut menurutnya tidak dapat ditemukan di database NIK se-DIY.
“Kalau asal SD berada di luar Kota Yogyakarta, harus diverifikasi nilai rapornya oleh Dinas Pendidikan terlebih dahulu. Kalau SD asalnya di Kota Yogyakarta tidak perlu karena nilai sudah ada di database. Bagi yang dari SD luar Yogyakarta boleh membuat akun, tapi belum bisa disetujui,” paparnya.