Yogyakarta

Sultan Minta Calon Jemaah Haji DIY Maklum

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini untuk memaklumi keadaan yang terjadi.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini untuk memaklumi keadaan yang terjadi.

Pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa tahun ini tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke tanah suci dalam masa pandemi Covid-19.

"Saya kira itu keadaan yang harus dimaklumi. Toh nanti dalam daftar tidak berubah. Diprioritaskan yang batal sekarang untuk berangkat besok tahun depan," ungkap Sultan di Kepatihan, Selasa (2/6/2020).

Muhammadiyah Sambut Positif Keputusan Pemerintah yang Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Terpisah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag DIY Agus Nur menjelaskan bahwa tahun 2020 tercatat sebanyak 3.147 orang dari DIY yang akan berangkat ke tanah suci.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.116 calon jemaah haji, 27 orang petugas daerah, dan 4 orang pembimbing.

"Semua terpengaruh kebijakan (batal berangkat tahun ini)," ucapnya.

Selanjutnya, berdasarkan kebijakan yang ada, Kemenag DIY menawarkan dua opsi untuk para calon jemaah haji yakni menarik semua uang atau tetap dalam antrean namun akan berangkat pada tahun 2021 mendatang.

"Kalau mundur total, (uang) dikembalikan semua," bebernya.

Penjelasan Keberangkatan Jemaah Haji 1441H yang Dibatalkan

Agus menjelaskan, untuk biaya haji tahun ini untuk calon jemaah haji DIY embarkasi Solo sebesar Rp 35,9 juta.

Semua jemaah yang masuk dalam daftar antrean haji telah membayar sebanyak Rp 25 juta dan tinggal melunasi kekurangannya.

Bila calon jemaah haji tahun 2020 berkenan untuk menunda keberangkatan pada tahun depan, maka akan ada penyesuaian baik itu kenaikan biaya ataupun penurunan biaya yang akan dikembalikan ke rekening masing-masing.

"Tahun depan biasanya maju 10 hari. Mestinya yang ini kloter pertama berangkat 26 Juni, tahun depan sekitar 16 Juni. Nanti yang tahun depan 2021 (berangkatnya) mundur ke 2022. Antrean (haji) sekarang di DIY 27 tahun atau berangkat 2047 jadi, antrean mundur setahun (nantinya)," pungkas Agus.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved