Yogyakarta

Sebanyak 385 Desa di DIY Sudah Menerima BLT Desa

Hampir seluruh desa di DIY dari empat kabupaten telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa atau selanjutnya disebut BLT

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho saat memaparkan progres penyaluran bansos dan THR di wilayah DIY, Senin (18/5/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Hampir seluruh desa di DIY dari empat kabupaten telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa atau selanjutnya disebut BLT Desa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho menyebutkan hingga Jumat (29/5/2020) jumlah desa di DIY yang sudah menyalurkan BLT kepada masyarakat adalah sebanyak 385 desa dengan jumlah penerima 57.404 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagai gambaran, dari rilis Badan Pusat Statistik DIY 2020, hingga 2019 tercatat ada 392 desa se-DIY.

Adapun nilai total BLT Desa yang sudah tersalur ke masyarakat mencapai Rp35.163.000.000,00.

“Sudah hampir semua desa untuk penyaluran BLT di DIY dari empat kabupaten. Kalau dari KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) ke desa sudah tersalur semua,” ujar Heru saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (29/5/2020).

Dana Desa Menipis, Apdesi Bantul Tolak Alokasi BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6

Bantuan langsung tunai (BLT) Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Besaran BLT adalah Rp600.000, 00 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Heru menerangkan BLT dianggarkan  dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima desa atau lebih dari 35 persen sesuai kondisi real masyarakat di desa, tetapi dengan persetujuan dari pemerintah kabupaten.

Adapun mekanisme pencairan BLT Desa seluruhnya diberikan secara tunai.

Pendataan calon penerima BLT Desa  mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos. 

"Ini yang kemarin masih diverifikasi ulang di berbagai wilayah dan desa sebelum diajukan ke kami. Saat ini sudah tersalur ke semua kabupaten. Jadi memang tidak bisa buru-buru karena validasi data ini krusial," ungkap Heru.

 • Sebagian Besar Desa di Gunungkidul Telah Salurkan BLT

Adapun pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa/Tim Relawan Desa dengan pendampingan dari Pemda.

Heru juga menjelaskan terkait kriteria penerima BLT Desa. Para penerima, kata dia, adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan kartu prakerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved