Yogyakarta
Dewan Evaluasi Pelaksanaan Jadup APBD DIY Tahap 1, Minta Tahap 2 Diperbaiki
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengemukakan beberapa hal untuk dievaluasi dan meminta pemberian jadup bagi warga terdampak Covid-19 tahap ked
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Semestinya, ungkap Huda, kabupaten/kota memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per KK untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan, sebagaimana kesepakatan antara Pemerintah DIY dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada praktiknya, lanjut dia, ternyata tidak semua Pemerintah Kabupaten/Kota sudah menyiapkan anggaran, sehingga kesepakatan tidak terlaksana secara baik.
"Ada kabupaten yang bahkan sama sekali belum meluncurkan dana jadup sampai saat ini, ada juga yang memberikan jadup tapi besarannya hanya Rp200 ribu per KK," terangnya.
• Pesimis Dapat Jadup, Warga Kembali Andalkan Sumbangan Dermawan di Yogyakarta
"Kejadian ini membuat kesan seolah warga yang sudah dapat bantuan malah ditambah dari provinsi, sementara yang berhak sama sekali belum dapat bantuan," sambung dia.
Evaluasi ketiga adalah masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum tersentuh dan terdata sebagai penerima jadup, sehingga perlu segera dimasukkan pendataan DTKS tahap 2.
"Kami minta agar Pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dan berkomunikasi lebih baik dan terus terang, agar pelaksanaan jadup tahap 2 lebih baik dan bisa men-cover sebanyak mungkin warga terdampak," tuturnya.
"Kita mesti berpikir dalam kebersamaan dan menghilangkan ego sektoral antara Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Warga terdampak adalah rakyat DIY semua, yang harus dipikirkan bersama," pungkas Huda. (TRIBUNJOGJA.COM)