Yogyakarta

Dewan Evaluasi Pelaksanaan Jadup APBD DIY Tahap 1, Minta Tahap 2 Diperbaiki

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengemukakan beberapa hal untuk dievaluasi dan meminta pemberian jadup bagi warga terdampak Covid-19 tahap ked

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyaluran jaminan hidup (jadup) tahap pertama dari APBD DIY sudah hampir selesai dilakukan.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengemukakan beberapa hal untuk dievaluasi dan meminta pemberian jadup bagi warga terdampak Covid-19 tahap kedua harus diperbaiki.

"Saat ini jadup tahap pertama dari APBD DIY sudah hampir selesai diluncurkan dengan total anggaran yang sudah terealisasi sejumlah Rp46,3 miliar. Total keluarga yang sudah mendapatkan jaminan hidup tahap pertama sejumlah 115.885 KK (kepala keluarga) dengan jumlah KK yang diundang 144.035 KK, atau sudah terlaksana sekitar 80 persen dari KK yang terundang untuk menerima bantuan," urai Huda.

Sehingga, lanjut dia, masih ada sekitar 20 persen atau 28.150 KK yang seharusnya diundang tetapi tidak hadir karena berbagai kendala. Mungkin sakit, kurang terinformasi, kesulitan keluar kampung, dan sebagainya.

Buruh DIY Minta Jadup dan THR Dibayarkan Perusahaan

Huda mengungkapkan kuota yang disiapkan oleh Pemerintah DIY di tahap satu sebenarnya sejumlah 169.383 KK, sehingga masih ada 25.348 KK yang belum terundang.

"Bisa disebabkan karena kesalahan pendataan, doubel, atau sudah menerima bantuan dari dana desa, atau ada hal lain sehingga belum diundang," ujarnya.

Dari data pelaksanaan tersebut, kata dia, bisa dievaluasi bahwa persiapan dana untuk 169.383 KK tahap pertama senilai Rp67,7 miliar yang sudah berhasil direalisasikan per hari ini sejumlah Rp46,3 miliar dan lainnya masih berproses.

"Di antara anggaran tersebut juga ada yang dikembalikan ke kas daerah lagi karena doubel data dan problem lainnya," ungkap anggota Fraksi PKS itu.

Terkait hal-hal yang perlu dievaluasi, Huda mengatakan, pertama adalah masalah validitas data dan mekanisme pemberian jadup.

Dia menjelaskan, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap 1 yang sudah di SK-kan ternyata masih ada yang doubel dengan penerima dana desa, sehingga anggaran tidak optimal bisa dicairkan.

Pemda DIY Masih Finalisasi Jadup bagi Warga

"Mekanisme pemberian jadup dengan mewajibkan harus diterima oleh nama yang tertera dalam data atau undangan ternyata cukup menyulitkan, sehingga ada 20 persen undangan yang tidak hadir saat pemberian bantuan. Semestinya bisa dibuat mekanisme lebih luwes, tetapi tetap bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, misal diwakili Ketua RT atau saudara dengan surat kuasa materai, dan sebagainya," paparnya.

Evaluasi kedua adalah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang kurang baik.

Menurutnya, kunjungan anggota DPRD DIY ke kabupaten/kota mencatat banyak terjadi miskomunikasi dengan Pemerintah DIY. Di antaranya adalah bab besaran anggaran yang diberikan per KK, kesiapan anggaran kabupaten/kota, waktu pelaksanaan, dan berbagai hal lain yang perlu disepakati bersama secara terbuka.

"Pelaksanaan jadup tahap pertama dari Pemerintah DIY ini menambahkan anggaran untuk warga DTKS yang sudah mendapatkan anggaran bantuan lain dari pemerintah dengan besaran kurang dari Rp600 ribu per bulan, sehingga Pemerintah DIY menambahkan hingga genap Rp600 ribu per bulan per KK. Sehingga rata-rata dikeluarkan anggaran dari Pemerintah DIY sebesar Rp400 ribu per KK, untuk menambah warga yang sudah mendapat bantuan Rp200 ribu-an per KK, PKH, dan program lain," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved