Sleman

Permintaan Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Sleman Meningkat

Joko menjelaskan, ke depannya perguruan tinggi akan mengumpulkan persyaratan bebas covid-19 beserta hasil RDT dari mahasiswa maupun calon mahasiswa da

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Permintaan surat keterangan bebas Covid-19 meningkat.

Masyarakat mulai mengakses tersebut sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, dari pantauan data di RSUD Sleman, ia membenarkan bahwa terjadi peningkatan permintan surat keterangan bebas Covid-19 dengan hasil rapid test di dalamnya.

"Dengan adanya peningkatan di RSUD Sleman, berarti hampir semua RS sama (banyak permintaan)," jelasnya, Kamis (28/5/2020).

Joko menjelaskan, dalam permintaan keterangan bebas Covid-19 masyarakat juga melakukan RDT sebagai salah satu syaratnya.

Namun untuk mereka yang akan melakukan perjalanan ke DKI Jakarta, itu saja belum cukup.

Persiapan New Normal di DIY, Mall Harus Buat Surat Pernyataan

"Info terkini syarat untuk masuk DKI adalah dengan menyertakan hasil swab, nah ini yang agak berat, karena untuk swab lebih rumit membutuhkan kompetensi dari SDM," ujarnya.

Selain itu, untuk uji SWAB juga harus dilakukan oleh instansi yang mempunyai peralatan medis yang memadai.

Lebih lanjut ia juga menerangkan, bahwa surat keterangan bebas Covid-19 beserta hasil RDT juga diperlukan bagi mereka yang akan masuk ke DIY terkhusus Sleman.

Joko mengatakan bahwa dalam waktu dekat diperkirakan akan banyak masyarakat luar daerah yang akan masuk ke Sleman, salah satunya adalah mahasiswa yang akan kembali menjalani perkuliahan maupun calon mahasiswa yang akan mendaftar.

"Kita mengsyarakatkan untuk membawa surat keterangan bebas covid-19 minimal dengan hasil RDT non reaktif," ujarnya.

Aturan Unik bagi Pejuang LDR agar Bertemu Kekasih di Denmark, Bawa Surat Cinta dan Chat Pribadi

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Sleman akan berkoordinasi dengan pergurutan tinggi.

Joko menjelaskan, ke depannya perguruan tinggi akan mengumpulkan persyaratan bebas covid-19 beserta hasil RDT dari mahasiswa maupun calon mahasiswa dan secara periodik melaporkan ke pemerintah kab sleman.

Syarat itu diwajibkan tak hanya yang berasal dari zona merah, namun untuk seluruh masyarakat dari luar daerah manapun yang akan masuk ke Sleman.

Menurutnya, kasus Covid-19 di Sleman saat ini suda cukup terkendali.

Maka dari itu, pihaknya berupaya untuk mempertahankan agar kasus di Sleman tetap terkendali, landai, dan harapannya dapat menurun.

"Jangan sampai ada pendatang membawa virus dari tempat asalnya," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved