Aturan Unik bagi Pejuang LDR agar Bertemu Kekasih di Denmark, Bawa Surat Cinta dan Chat Pribadi
Aturan unik diterapkan negara Denmark terkait pelonggaran pembatasan di tengah wabah Covid-19.
TRIBUNJOGJA.COM - Aturan unik diterapkan negara Denmark terkait pelonggaran pembatasan di tengah wabah Covid-19.
Meski menyatakan masih membatasi pergerakan orang dari negara lain, namun ada pengecualian bagi pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR).
Bagi para pejuang LDR di negara sekitar Denmark, mereka diperbolehkan mengunjungi pacar kekasih harinya di Denmark dengan sejumlah syarat.
Di antaranya adalah syarat tersebut adalah termasuk surat cinta hingga percakapan pribadi pasangan.
Dikutip Tribunnews.com dari dw.com, syarat lain adalah, pasangan yang pacaran LDR setidaknya harus sudah menjalin hubungan asmara itu paling tidak enam bulan.

Semua pasangan yang hendak melintasi perbatasan Denmark wajib menunjukkan bukti tentang hubungan asmaranya.
Kepala Deputi Kepolisian Allan Dalager Clausen menyebut bukti bisa berupa foto atau surat cinta.
"Mereka bisa membawa foto atau surat cinta," ujar Clausen.
Dengan membawa bukti tersebut, nantinya pihak kepolisian yang akan memutuskan boleh tidaknya mereka untuk masuk ke Denmark.
"Saya menyadari ini adalah hal yang sangat personal, tapi keputusan untuk membiarkan para pasangan untuk saling bertemu bergantung pada penilaian masing-masing petugas polisi," tuturnya.
Pemerintah setempat juga memberi alternatif lain sebagai bukti, yakni berupa surat pernyataan.
"Jika Anda mengaku punya hubungan asmara (dengan warga Denmark), tulislah, itu sudah cukup," ujar Menteri Kehakiman Nick Haekkerup.

Namun, tetap saja pihak kepolisian membutuhkan bukti lebih, bahkan chat atau percakapan pribadipribadi.
Para pasangan juga harus memiliki bukti bahwa mereka pernah bertemu langsung di kehidupan nyata.
Hal ini berarti pasangan yang hanya berpacaran secara online dan belum bertemu tak akan masuk hitungan.