Wabah Virus Corona

Protokol Kesehatan COVID-19 yang Harus Dilakukan saat New Normal Diberlakukan

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan

Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN NEW NORMAL. Pesepeda beristirahat di kawasan simpang empat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Pemda DIY tengah menyiapkan SOP dalam mempersiapkan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan dan masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah DIY akan berakhir pada 29 Mei 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, Indonesia mulai bersiap menyambut fase new normal atau era kenormalan baru. New normal akan mulai diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota di Tanah Air.

Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik. Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020), Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan COVID-19.

Selain itu, sosialisasi new normal diinstruksikan dapat dilakukan secara besar-besaran.

Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5/2020) pagi berkunjung ke stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5/2020) pagi berkunjung ke stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference.

Jokowi juga meminta kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki pola hidup normal yang baru di tengah pandemi ini.

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun Protokol Kesehatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Lantas apa saja yang harus ditaati dalam protokol kesehatan COVID-19?

1. Cuci tangan

Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona
Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona (Dok. Halodoc via kompas.com)

Panduan membersihkan tangan sesering mungkin, menjadi imbauan yang terus dikampanyekan. Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika permukaan tangan tidak terlihat kotor. Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor.

Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.

2. Hindari menyentuh wajah

Menghindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung dan mulut, dalam kondisi tangan yang belum bersih. Tangan dapat membawa virus yang dapat diperoleh saat kita beraktivitas. Jika tangan kotor dan digunakan menyentuh wajah, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

3. Menerapkan etika batuk dan bersin

Ilistrasi
Ilistrasi (Shutterstock)

Saat batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Maka virus dapat mengenai orang lain, sehingga orang tersebut dapat terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.

Terlepas seseorang memiliki Virus Corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus dilakukan. Yakni, dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved