Wabah Virus Corona

Protokol Kesehatan COVID-19 yang Harus Dilakukan saat New Normal Diberlakukan

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan

Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN NEW NORMAL. Pesepeda beristirahat di kawasan simpang empat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Pemda DIY tengah menyiapkan SOP dalam mempersiapkan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan dan masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah DIY akan berakhir pada 29 Mei 2020. 

Selain dengan lengan, bisa menggunakan kain tisu untuk menutup hidung dan mulut saat bersin atau batuk, selepasnya dibuang langsung ke tempat sampah.

4. Gunakan masker

AREAL WAJIB MASKER. Pengguna jalan melintasi spanduk pengumuman areal wajib menggunakan masker yang terasang didepan pintu masuk Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) di jalan Bantul, Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2020). Pemda DIY kembali mengingatakan masyarakat bawa penggunaan masker wajib dipakai terutama saat berkegiatan diluar rumah sebagaisalah satu cara mengurangi penyebaran virus Covid-19.
AREAL WAJIB MASKER. Pengguna jalan melintasi spanduk pengumuman areal wajib menggunakan masker yang terasang didepan pintu masuk Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) di jalan Bantul, Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2020). Pemda DIY kembali mengingatakan masyarakat bawa penggunaan masker wajib dipakai terutama saat berkegiatan diluar rumah sebagaisalah satu cara mengurangi penyebaran virus Covid-19. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Saat Anda memiliki gejala sakit atau gangguan pernapasan, gunakan masker medis saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Ini Kata Ahli Epidemiologi Soal Rencana Penerapan New Normal : Harus Dilakukan Bertahap

Masker medis hanya dapat digunakan satu kali dan harus langsung diganti. Jangan lupa untuk membuang masker tersebut ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelahnya.

Kendati demikian, untuk menghindari tertular, bagi Anda yang sehat juga dianjurkan untuk selalu mengenakan masker non-medis atau masker kain.

5. Jaga jarak sosial

Dua orang wanita menjaga jarak sosial saat mengobrol di kursi taman di Jenewa, Swiss, 18 Maret 2020. Menjaga jarak aman antar warga merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dua orang wanita menjaga jarak sosial saat mengobrol di kursi taman di Jenewa, Swiss, 18 Maret 2020. Menjaga jarak aman antar warga merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona. (AFP/FABRICE COFFRINI)

Agar terhindar dari paparan virus, seperti SARS-CoV-2 yang mewabah seperti saat ini, maka perlunya selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Physical distancing atau jaga jarak ini diimbau agar masyarakat tidak mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.

6. Isolasi mandiri

Ilustrasi Isolasi Mandiri
Ilustrasi Isolasi Mandiri (Shutterstock)

Ini dilakukan bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti memiliki beberapa gejala sakit, yakni demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas. Saat merasakan gejala tersebut, maka secara sadar Anda dan sukarela melakukan isolasi mandiri di rumah.

7. Menjaga kesehatan

Selama tidak berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik selalu terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi, dan melakukan olahraga ringan.

New Normal Indonesia Mulai Kapan? Ini Skenario dan Tahapannya

Imbauan new normal dari WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar negara-negara di Asia Tenggara yang mulai melonggarkan penguncian dapat secara cermat memberi penilaian terhadap epidemiologi lokal dalam memandu tindakan untuk memerangi Virus Corona ini.

Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional, SIAPA Asia Tenggara mengatakan fokusnya harus pada epidemiologi lokal COVID-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved