Pemkot Yogya Buat Terobosan Pengurusan Dokumen Kependudukan, Buat Kartu Keluarga Bisa Cetak Mandiri
Pemkot Yogya Buat Terobosan Pengurusan Dokumen Kependudukan, Buat Kartu Keluarga Bisa Cetak Mandiri
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta membuat terobosan untuk memudahkan warga mengakses pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terobosan baru ini berupa pencetakan mandiri dokumen kependudukan mulai dari kartu keluarga, surat pindah, aka kelahiran dan akta kematian.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan layanan cetak mandiri sudah dibuka sejak 18 Mei lalu.
Layanan cetak mandiri merupakan upaya Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk mempercepat layanan. Selain itu juga menyesuaikan diri dengan digitalisasi layanan.
"Go digitalnya di situ (cetak mandiri). Untuk permohonan saat ini kan bisa lewat WhatsApp dan JSS (Jogja Smart Service). Nanti kalau sudah akan kita proses, setelah itu akan kita kirim file PDF ke email masing-masing untuk cetak mandiri,"katanya kepada wartawan di Balaikota Yogyakarta, Rabu (27/05/2020).
• Deteksi Sebaran Virus Corona di Ruang Publik, Pemkot Yogyakarta Akan Gelar Rapid Test Secara Acak
• Dewan Minta Pemkot Yogyakarta Perkuat Akurasi Data Penerima Bantuan COVID-19
"Nanti bisa dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 berat 80 gram. Yang penting punya email aktifnya saja. Dan kalau hilang bisa dicetak lagi,"sambungnya.
Meski dicetak secara mandiri, ia memastikan legalitas dokumen tersebut. Sebab dalam masing-masing dokumen sudah terdapat barcode.
Jika ada perubahan dokumen, secara otomatis dokumen tersebut tidak dapat digunakan.
"Kita sudah tidak pakai kertas securty, karena untuk menghemat anggaran. Kertas yang digunakan sama, A4 berat 80 gram. Sampai sekarang sudah ada 20 permohonan KK dan cetak mandiri,"terangnya.
Pihaknya pun tengah berupaya mensosialisasikan ke kelurahan-kelurahan agar warga bisa mencetak secara mandiri.
Disdukcapil Kota Yogyakarta juga akan tetap membantu masyarakat yang kesulitan dalam mencetak.(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardani)