Pasien PDP Covid-19 Berteriak Ancam Bunuh Diri Gara-gara Tidak Bisa Pulang Rayakan Lebaran
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 berteriak dan mengancam akan bunuh diri gara-gara tidak bisa merayakan Lebaran di rumah.
Syaiful mengaskan, butuh kesabaran bagi pasien positif dan PDP Covid-19 untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebab, waktu yang dibutuhkan pasien positif Covid-19 untuk sembuh bisa mencapai satu bulan.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi Covid-19. Kalau sudah positif, maka berat konsekuensinya," jelas dia.
Sebanyak 14 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Pamekasan hingga Jumat (22/5/2020).

Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.
Sementara itu, enam pasien dirawat di dua rumah sakit, tiga di RSUD Smart Pamekasan dan tiga pasien di RS Moh Noer Pamekasan.
Selain itu, terdapat 30 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab keluar.
Tak ambil risiko
Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan Syaiful Hidayat menolak permintaan pasien terkait Covid-19 yang ingin merayakan lebaran di rumah masing-masing. Syaiful tak mau mengambil risiko.
Sebab, pasien positif dan PDP Covid-19 berpotensi menyebarkan virus corona baru kepada keluarga dan tetangganya.
"Kami tolak permintaan pulang dari pasien atau keluarga pasien Covid-19," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Syaiful mengatakan, permintaan itu disampaikan pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Permintaan juga disampaikan keluarga pasien yang mendatangi rumah sakit.
Syaiful menyebut, banyak keluarga yang tak terima permintaan mereka ditolak.
Mereka mengancam dokter dan perawat yang bertugas di rumah sakit.
Tapi, dokter tetap tak mengizinkan para pasien itu keluar dari ruangan isolasi.