Pasien PDP Covid-19 Berteriak Ancam Bunuh Diri Gara-gara Tidak Bisa Pulang Rayakan Lebaran

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 berteriak dan mengancam akan bunuh diri gara-gara tidak bisa merayakan Lebaran di rumah.

Editor: Joko Widiyarso
JOSE SANCHEZ LINDAO / AFP
Pasien yang terinfeksi virus corona dan petugas kesehatan baru terlihat di rumah sakit lapangan yang dipasang di Pusat Konvensi di Guayaquil, Ekuador pada 30 April 2020. Pemerintah kota Guayaquil mendirikan rumah sakit lapangan dengan 152 tempat tidur untuk merawat pasien yang terinfeksi COVID-19. 

Pihak RSUD Smart Pamekasan bahkan mengunci pintu ruang isolasi dari luar agar tak ada pasien yang kabur.

Syaiful menyebut, beberapa pasien berteriak meminta pulang. Mereka mengaku jenuh dan stres di dalam ruang isolasi.

Bahkan, ada pasien yang berteriak ingin bunuh diri.

"Ada yang sampai bilang mau bunuh diri di dalam ruangan, tapi kami tetap bergeming dan terus menjalankan tugas sesuai prosedur," terangnya.

Syaiful mengingatkan masyarakat tak menyepelekan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Sebab, butuh kesabaran sebagai pasien positif Covid-19. Pasien harus menjalani isolasi selama dua pekan sampai sebulan.

Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo (TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan)

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi Covid-19. Kalau sudah positif, maka berat konsekuensinya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Pamekasan hingga Jumat (22/5/2020).

Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.

Sementara itu, enam pasien dirawat di dua rumah sakit, tiga di RSUD Smart Pamekasan dan tiga pasien di RS Moh Noer Pamekasan.

Selain itu, terdapat 30 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab keluar.

Pasien sempat boleh pulang
Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat diizinkan pulang ke rumahnya pada Sabtu (23/5/2020).

Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.

Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir.

Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved