VIRAL Petugas RS Minta Uang Rp3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona, Keluarga Korban Mendebat
Sebuah video perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak
TRIBUNJOGJA.COM, MOJOKERTO - Sebuah video perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.
Potongan video tersebut tersebar di beberapa media sosial seperti Instagram dan Facebook. Masyarakat juga ramai membagikan video itu di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video itu, keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp3 juta yang diminta petugas rumah sakit.
Petugas menyebut uang itu akan digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal. Keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas.
Mereka mempertanyakan uang itu. Namun, mereka juga menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.
Pihak keluarga memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut. Salah satu keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.
"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.
• Internet Telkomsel Telah Hadir di Desa Petir, Gunung Kidul, Yogyakarta
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (19/5/2020).
Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Salah paham
Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.
Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.
• Bagi yang Tak Bisa Mudik, Ini Ucapan dan Pantun Permohonan Maaf kepada Orang Tua Saat Lebaran 2020
"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama. Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.
